MAKI Jatim Luruskan Isu Negatif yang Dapat Mencederai Kehormatan Pemprof Jatim dan Ibunda Gubernur Jatim, Khofifah

Surabaya, inilah berita Pra pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur bermunculan berbagai macam opini liar dijagat media.

Beragam opini dan framing negatif mencuat ke permukaan publik, dinilai mengarah pada upaya pembunuhan karakter terhadap Gubernur Khofifah. serta mencederai kehormatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

‎Ketua Koordinator MAKI Jatim, Heru Satryo di Hotel Harris Surabaya, Kamis (3/7/2025) menggelar konferensi pers terkait menyampaikan pernyataan sikap Menjaga Marwah dan Kehormatan Pemprov Jawa Timur dan Ibunda Gubernur Jawa Timur serta perkembangan kasus dana hibah DPRD Jatim.

“Kami (MAKI) terpanggil untuk meluruskan. Karena tidak ada hibah Gubernur Jatim, yang ada hibah Pemprov Jawa Timur,” tegas Ketua MAKI Jatim, Heru Satryo.

MAKI Jatim menegaskan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak terlibat dalam kasus tersebut.

‎“Kami sebagai warga Jawa Timur sangat menyayangkan framing jahat kepada Ibunda kami Gubernur Jatim Khofifah. Beliau tidak terlibat dalam hibah legislatif yang mana kita ketahui menjerat tersangka dari DPRD Jatim,” katanya.

Ketua Koordinator MAKI Jatim, Heru Satryo saat memberikan keterangan kepada wartawan

MAKI Jatim juga meluruskan persepsi keliru publik yang menyebut dana hibah sebagai “Hibah Gubernur”. Sesuai nomenklatur resmi, yang ada hanyalah Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan mekanisme panjang dan ketat mulai dari pengusulan, verifikasi lintas lembaga, hingga validasi akhir oleh Inspektorat dan TAPD.

Dalam mekanisme ini, Gubernur hanya melakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) setelah semua proses verifikasi diselesaikan oleh SKPD dan lembaga pengawasan internal lainnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Gubernur Khofifah sudah menyatakan komitmennya untuk hadir sebagai saksi dalam proses hukum yang berjalan.

Ketidakhadirannya dalam dua panggilan sebelumnya bukan karena mangkir, melainkan karena:
1. Beliau menghadiri wisuda putra keduanya di University of Peking, China.
2. Bertepatan dengan agenda mendampingi Wakil Presiden RI dalam kunjungan kerja di Banyuwangi dan Bondowoso.

Baca juga  ‎MAKI Jatim Yakin Gubernur Khofifah Tidak Terlibat Dalam Kasus Dana Hibah

“Semua alasan tersebut telah disampaikan secara resmi dan terdokumentasi, membantah keras narasi bahwa Gubernur mangkir atau tidak kooperatif terhadap penyidikan,” jelasnya.

MAKI Jatim menegaskan bahwa masyarakat Jawa Timur tetap menaruh kepercayaan penuh kepada Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur.

MAKI Jatim juga telah membentuk tim hukum khusus untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik Pemprov Jatim.

“Kami akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik serta pelecehan terhadap marwah dan kehormatan Ibunda Gubernur,” lanjut pernyataan resmi tersebut.

‎Dalam konteks hukum, MAKI menekankan bahwa status saksi tidak bisa serta merta dipelintir menjadi indikasi kesalahan.(an)