PWDPI Sidoarjo Siapkan Dumas dan Class Action, Bongkar Bobroknya Sistem PPDB 2025

Sidoarjo, inilah berita — Gelombang ketidakpuasan masyarakat atas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Sidoarjo kini memasuki babak baru.

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Sidoarjo secara resmi menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) serta merencanakan class action terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo.

Langkah ini diputuskan dalam rapat kerja khusus yang digelar oleh tim hukum dan investigasi DPC PWDPI pada Jumat pagi (4/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPC PWDPI Sidoarjo, Agus Subakti, ST, yang menegaskan bahwa apa yang terjadi dalam PPDB kali ini tidak boleh dibiarkan.

“Kami melihat adanya ketidakterbukaan, potensi manipulasi data, dan praktik yang tidak adil dalam sistem PPDB. Jika dibiarkan, maka setiap tahun rakyat akan terus jadi korban. Kami tidak akan diam,” ujar Agus.

Salah satu temuan mencolok datang dari SMPN 2 Tulangan, di mana terdapat selisih mencurigakan antara jumlah pendaftar daring sebanyak 192 siswa dan jumlah siswa yang diterima saat daftar ulang yang mencapai 216 siswa.

“Selisih 24 siswa itu dari jalur mana? Jika ada jalur lain, kenapa tidak diumumkan secara terbuka? Ini patut dicurigai ada permainan kuota,” imbuhnya.

Namun, di tengah maraknya keresahan publik, Agus Subakti menegaskan bahwa PWDPI tidak akan memilih jalur demonstrasi sebagai langkah awal. Pihaknya lebih memilih pendekatan konstitusional dan media untuk menyuarakan kebenaran.

“Kita tidak perlu turun ke jalan menggelar aksi massa. Kita cukup lakukan klarifikasi, dan jika tetap tidak ada respons dari pihak-pihak terkait, maka kita akan bawa ini ke jalur hukum. Jangan anggap enteng kekuatan media,” tegasnya.

Baca juga  Ruwatan & Tirakatan RPS Tetap Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo
Tahap awal DPC PWDPI Sidoarjo akan lakukan aksi pendekatan konstitusional

Agus juga menegaskan bahwa PWDPI bukan sekadar organisasi profesi, tapi memiliki kekuatan jaringan informasi yang luas dan solid.

“Kami punya media group di Sidoarjo saja ada lebih dari 30 media lokal yang siap mengawal. Di Jawa Timur, kami punya lebih dari 200 media. Belum lagi skala nasional. Jangan remehkan kekuatan informasi. Kita akan buktikan, masyarakat Indonesia harus tahu betapa amburadul dan bobroknya sistem pendidikan di Sidoarjo,” ucapnya dengan nada penuh tekad.

Rencana class action yang tengah disiapkan akan melibatkan sejumlah perwakilan orang tua siswa yang merasa dirugikan oleh sistem PPDB.

Selain itu, PWDPI juga membuka posko pengaduan dan pendampingan hukum gratis untuk masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau bukti-bukti pendukung.

“Ini bukan hanya soal siswa tidak diterima. Ini soal keadilan, soal masa depan pendidikan anak bangsa. Kami akan kawal sampai tuntas. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Agus Subakti.

PWDPI juga mendesak Bupati Sidoarjo, Ketua DPRD, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan sebelum persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Dengan semangat pengabdian terhadap publik dan komitmen pada keadilan, PWDPI Sidoarjo tegak berdiri di barisan terdepan masyarakat, mengawal transparansi dan integritas sistem pendidikan demi masa depan yang lebih adil dan bersih.(an)