Penggeledahan Rutin di Rutan Nganjuk Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Butir Pil LL dalam Bergedel

Nganjuk, inilah berita – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk kembali digagalkan oleh petugas. Pada Rabu, (09/072025).
Dalam kegiatan rutin pemeriksaan barang titipan, petugas berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba yang dilakukan melalui makanan bergedel.
Penyelundupan dilakukan dengan mencampurkan 100 butir pil jenis LL yang telah dihancurkan ke dalam makanan tersebut.
Petugas yang telah menerima informasi intelijen terkait adanya paket mencurigakan, segera melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap barang titipan tersebut.
Kecurigaan muncul saat salah satu bungkus makanan bergedel terdeteksi memiliki aroma dan tampilan yang tidak biasa. Untuk memastikan, seorang petugas melakukan pengecekan dengan mencicipi bergedel tersebut.
Hasilnya mencengangkan—rasa makanan terasa sangat pahit dan tidak normal, memicu dugaan kuat adanya kandungan zat terlarang.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada warga binaan penerima barang, pengakuan pun diperoleh: bergedel tersebut memang sengaja dicampur 100 butir pil double LL.

Fakta ini memperkuat kesimpulan bahwa penyelundupan dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan layanan penitipan makanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan rutan.
“Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan. Komitmen kami adalah mewujudkan Rutan Nganjuk yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang. Kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum, menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Arief.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Rutan Nganjuk terus memperketat pengawasan terhadap seluruh barang titipan dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Langkah cepat dan sigap petugas ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Kelas IIB Nganjuk tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan. (Gtot)