Kejaksaan Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Kades Rebalas untuk Diaudit Inspektorat

Pasuruan, inilah berita Inil – Laporan Pengaduan (Lapdu) dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Rebalas telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Bangil ke Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

Pelimpahan berkas yang diajukan oleh tim LBH TNT, dan Aliansi JARAKK ini bertujuan untuk melakukan audit investigasi guna menghitung potensi kerugian negara.

Audiensi terkait pembahasan lima dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Rebalas telah dilaksanakan di ruang Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

“Meskipun semua proyek dilaporkan telah selesai dan tidak ada yang fiktif, seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa dalam klarifikasi, pertanyaan utamanya adalah apakah nilai proyek tersebut sudah sesuai dengan anggaran yang dialokasikan?” kata Tambora, Senin (08/09/25).

Seorang auditor dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan menambahkan bahwa berkas laporan dari Kejaksaan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (M.Ysf/Udin)

Baca juga  Polres Pasuruan Bersama BEM Gelar Gerakan Pangan Murah di Lumbang, Salurkan 5 Ton Beras