Satpol PP Pasuruan Sita Ribuan Botol Miras di Pandaan

Pasuruan, inilahberita –Satpol PP Kabupaten Pasuruan menyita ribuan botol miras dari Toko Ultra, di area Pertokoan Delta Permai, Komplek Terminal Pandaan yang masih menjadi aset Pemkab Kabupaten Pasuruan.
Satpol PP Kabupaten Pasuruan menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari Toko Ultra, di area Pertokoan Delta Permai, Komplek Terminal Pandaan yang masih menjadi aset Pemkab Kabupaten Pasuruan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, mengatakan sebelum melaksanakan penertiban, pihaknya menerima laporan masyarakat penjualan miras di toko tersebut.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga telah memberikan teguran peringatan kepada pemilik toko miras tersebut, yakni Inisial R.
Namun sepertinya tidak digubris, maka langkah yang dilakukan adalah penindakan.
“Sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban Peredaran serta Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pasuruan,” kata Rido. (M.Ysf)