Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Makassar, inilah berita – Perkembangan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar terus bergulir. Hingga Selasa (16/9/2025), sebanyak 53 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto bersama Dir Krimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana memaparkan perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.
Menurut Kombes Didik, 53 tersangka terdiri dari 43 orang dewasa dan 11 anak-anak. Mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana selama kerusuhan, mulai dari penganiayaan hingga pembakaran fasilitas umum
“Ada beberapa TKP baru yang terungkap. Untuk penganiayaan terhadap driver ojek online, ada tiga tersangka dan masih terus kami kembangkan, kemungkinan jumlahnya bertambah,” jelas Kombes Didik. (M.Ysf)