Dinilai Lamban Tangani Kasus Pencabulan Anak, Polres Sampang Dikecam Aktivis Perempuan

Sampang, inilah berita – Ratusan aktivis perempuan dari berbagai organisasi, seperti MDW, PMII, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Sampang, Rabu (24/9/2025)

Mereka menuntut kepolisian agar serius menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Sampang, khususnya di wilayah Kecamatan Robatal.

Dalam orasinya, demonstran menuding Polres Sampang tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan sejak dua bulan lalu. Mereka menyebut penanganan kasus ini terkesan lamban dan tanpa arah yang jelas.

“Kami tidak ingin aparat main-main dengan kasus seperti ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tegas Juhairiyah, salah satu orator aksi.

Lebih jauh, massa aksi juga mencurigai adanya permainan internal di tubuh kepolisian yang membuat kasus ini jalan di tempat. Mereka menilai aparat baru akan bertindak jika kasus sudah terlebih dulu viral di media sosial.

“Sudah lebih dari dua bulan kasus ini seperti diam di tempat. Kami khawatir ada yang coba ditutup-tutupi,” teriak salah satu demonstran dalam orasinya.

Kekecewaan juga disampaikan Mistiyah (55), nenek dari salah satu korban. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus oleh Polres Sampang.

“Sudah dua bulan tidak ada kabar apa-apa, sama saja seperti orang buang kotoran habis buang langsung ditinggal. Saya cuma minta tolong kepada Pak Polisi, tangkap pelaku yang sudah berbuat tidak senonoh terhadap cucu saya. Biar ada gunanya sampean ada di Sampang, Pak,” ucapnya dengan nada getir.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono membantah anggapan bahwa pihaknya tidak serius menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia menegaskan bahwa semua laporan tetap dipantau dan ditangani sesuai prosedur.

Baca juga  Diduga Sopir Mengantuk, Kendaraan Hancurkan Warung Es Jeruk di Camplong

Namun, Hartono mengakui adanya kendala teknis dalam proses penyelidikan, salah satunya adalah laporan yang sering kali baru masuk setelah kasus viral, sehingga pelaku keburu melarikan diri.

“Sering kali komunikasi dengan pelapor terputus, pelaku sudah kabur, bahkan keluarga korban tidak lagi berada di rumah. Ini menjadi hambatan besar dalam proses penyidikan,” jelas Hartono.

Terkait dugaan adanya permainan atau intervensi internal, Hartono menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggotanya.

“Kalau memang ada anggota yang bermain-main atau menghalangi penanganan kasus, silakan dilaporkan. Saya pastikan akan ditindak. Tidak ada yang akan saya lindungi,” tegasnya. (M.Ysf)