Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pancur, Camat dan Kasipem Lumbang Sulit Dikonfirmasi

PASURUAN, inilah berita – Dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Pancur, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, kembali mencuat ke permukaan. Program yang semestinya diperuntukkan bagi kegiatan bedah rumah warga kurang mampu itu diduga kuat tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

Temuan lembaga LPKPK (Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah penerima manfaat mengeluhkan material bangunan yang mereka terima tidak sesuai dengan besaran anggaran yang seharusnya. Bahkan, nilai total material yang diterima warga disebut tidak mencapai Rp10 juta, jauh dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah desa.

Akibat keterbatasan itu, dari delapan penerima manfaat, hanya sebagian kecil yang mampu melanjutkan pembangunan rumah mereka, itupun dengan tambahan dana pribadi.

Sudirman, Ketua Komcab Pasuruan LPKPK (kanan)

Ketua Korda LPKPK Jawa Timur, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung di lokasi dan menemukan dugaan kuat adanya penyimpangan.

“Kami menemukan indikasi bahwa anggaran tidak sepenuhnya disalurkan sesuai peruntukan. Beberapa warga hanya menerima sebagian material tanpa kejelasan sisa anggarannya. Ini jelas harus ditelusuri lebih dalam,” ujar Sudirman saat dikonfirmasi tim media.

Sudirman juga menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya mengonfirmasi temuan tersebut kepada Pemerintah Kecamatan Lumbang. Namun hingga kini, belum ada jawaban yang memuaskan.

“Kami sudah mencoba menemui Camat dan Kasi Pemerintahan, tapi keduanya sulit ditemui. Seolah ada upaya untuk menutupi fakta yang sebenarnya,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Lumbang Didik Surianto dalam pesan singkat kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sudah melalui proses monitoring dan evaluasi (Monev).

“Sudah sesuai dan sudah ada berita acara Monev tahun 2024,” tulis Didik.

Namun, saat awak media mendatangi Kantor Kecamatan Lumbang pada Kamis (16/10), baik Camat maupun Kasipem tidak berada di tempat.

Baca juga  KH Faishol Munir Imbau Warga Pasuruan Jaga Kondusivitas, Tidak Terprovokasi Isu yang membuat kerusakan

“Saya sedang rapat di Raci. Kasipem juga sedang rapat di Raci,” tulis Didik melalui pesan singkat.

Hingga kini, belum ada klarifikasi langsung dari pihak Kecamatan terkait dugaan penyelewengan tersebut. Publik berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti temuan ini secara transparan, agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan memperkaya oknum tertentu. (M.Ysf)