Bos Muslim Property Bangil Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Pasuruan

PASURUAN, inilah berita  – Muhammad Muslimin, pemilik usaha Moslem Property asal Bangil, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media daring ke Kepolisian Resor Pasuruan pada 20 Oktober 2025. Ia menilai pemberitaan salah satu portal berita,, telah merugikan nama baiknya dan menyebarkan informasi yang tidak berimbang.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari artikel berjudul “Moslem Property Cuma Modal Bicara, Korban Bongkar Janji Palsu dan Dugaan Kongkalikong Politik” dan “Hadiah Tanah Karnaval Bangil 2023 Diduga Fiktif, Pemenang? Janji Hanyalah Janji!” yang tayang pada media yang di sebar oleh inisial P. Pada (18/10/2025)

Dalam artikel tersebut, disebutkan bahwa seorang warga Sukorejo mengaku dijanjikan hadiah tanah kavling sebagai pemenang karnaval Bangil 2023, namun hingga kini hadiah itu tak pernah terealisasi. Artikel itu bahkan memuat foto kwitansi pembayaran Rp5 juta yang mencantumkan nama dan tanda tangan Muhammad Muslimin.

Muslimin merasa tuduhan itu tidak berdasar dan menyerang reputasinya sebagai pengusaha properti.

“Berita itu tidak menyebut jelas siapa korban yang dimaksud. Foto kuitansi yang ditampilkan justru menampilkan nama saya, padahal itu bagian dari proses legal administrasi, bukan transaksi fiktif,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025)

Muslimin menunjukkan sejumlah dokumen pendukung berupa Akte Jual Beli (AJB) dan surat proses pengurusan tanah kavling yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa serta perangkat desa setempat.

“Ini buktinya, AJB sudah selesai dan ada tanda tangan lengkap dari pejabat desa. Tidak benar kalau disebut fiktif,” kata dia sambil memperlihatkan berkas.

Baca juga  Polsek Sukorejo bagikan Dua Tangki air bersih. Warga kenduruhan antusias pada polri

Ia juga menegaskan, pemberitaan yang beredar tak pernah meminta konfirmasi darinya sebelum tayang.

“Saya tidak pernah dihubungi oleh pihak media itu. Tidak ada konfirmasi, tidak ada wawancara. Tiba-tiba berita keluar dengan menyebut nama saya dan menyudutkan pribadi saya,” ujarnya geram.

Menurutnya, pemberitaan itu telah menimbulkan kesalahpahaman publik dan merusak citra usahanya di masyarakat.

“Saya melapor bukan karena sakit hati, tapi demi meluruskan informasi agar tidak berkembang menjadi fitnah,” tegas Muslimin.

Dalam keterangannya, Muslimin juga menjelaskan bahwa nama yang disebut dalam berita sebagai penerima hadiah bukanlah pemenang resmi lomba karnaval Bangil 2023.

“Orang yang disebut itu bukan penerima hadiah sebenarnya. Penerima aslinya adalah saudara Ira, dan bukti piagamnya ada. Justru karena kebaikan Ira, proses AJB dilakukan atas nama orang lain,” ungkapnya.

Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menunggangi isu tersebut untuk menjatuhkan reputasinya.

“Beritanya tidak berimbang dan cenderung provokatif. Saya merasa dirugikan secara moral dan usaha,” katanya.

Melalui laporan resminya, Muhammad Muslimin meminta aparat penegak hukum memproses penyebar berita dan akun-akun media sosial yang ikut menyalin ulang artikel tersebut.

“Saya berharap pihak berwajib memeriksa siapa yang pertama kali menyebarkan dan dari mana sumber beritanya. Kalau medianya tidak kredibel, mestinya diverifikasi dulu kepada saya selaku pihak yang diberitakan,” tegasnya.

Muslimin menambahkan, dirinya tetap membuka ruang klarifikasi bagi media atau pihak. (Ysf)