Polres Malang Tangkap Pembunuh Istri Siri asal Sumawe

MALANG, inilah berita – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Ponimah (54), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Pelakunya diketahui merupakan suami siri korban, FA (54), yang setelah menghabisi nyawa istrinya, membakar jenazah di area ladang tebu di Kecamatan Gedangan.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S. menjelaskan, kasus ini terungkap setelah anak korban, Ernawati (23), melapor ke Polsek Sumbermanjing Wetan karena ibunya tidak kembali sejak 8 Oktober 2025.

“Awalnya laporan orang hilang. Namun hasil penyelidikan gabungan antara Polsek Sumbermanjing Wetan dan Satreskrim Polres Malang menunjukkan adanya dugaan kuat tindak pidana pembunuhan,” ujar AKBP Danang, Senin (27/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku memukul kepala korban tiga kali menggunakan balok kayu di dapur rumahnya. Setelah memastikan korban meninggal, FA membungkus tubuh istrinya dengan selimut, lalu membawa jasad tersebut menggunakan truk menuju ladang tebu di Desa Sumberejo, Gedangan.

Di lokasi itu, ia membakar tubuh korban dengan bahan bakar Pertalite dan menguburnya di parit tepi kebun.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menyebutkan, tindakan pelaku diduga dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.

“Pelaku dan korban diketahui sering berselisih dalam dua pekan terakhir. Penolakan korban saat diajak berhubungan badan menjadi salah satu pemicu emosi pelaku,” jelasnya.

Setelah kejadian, FA sempat berusaha melarikan diri dan telah menyiapkan tiket penerbangan dari Surabaya ke Tarakan. Namun petugas berhasil menangkapnya di wilayah Bululawang pada 13 Oktober 2025 dini hari.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain balok kayu, kendaraan yang digunakan pelaku, serta tiket penerbangan yang telah disiapkan,” tambah Nur.

Tersangka kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (Ysf)

Baca juga  Detik-detik Penangkapan Pelaku Maling Motor di Pabrik Rokok