Pegawai PUPR Kota Pasuruan Terima Santunan Kecelakaan Kerja Dari Walikota Pasuruan
PASURUAN, inilah berita – pegawai Dinas PUPR Kota Pasuruan yang mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan cacat fisik menerima santunan kecelakaan kerja Rp230.036.980. Santunan diserahkan Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) langsung kepada Irwan di rumahya Jl. Sastro Surotoko Kelurahan Wirogunan, Kota Pasuruan, Senin (3/11/2025). Mas Adi menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah…


