Rekanan Luar Kota Pasuruan Selalu Menang Lelang, Warga Demo Walikota

PASURUAN, inilah berita – Merasa Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan sudah mempermainkan proyek penunjukan sejumlah rekanan melalui BLP atau Badan Layanan Pengadaan.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB), menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Pasuruan pada Rabu (5/11/2025) siang.

Aksi ini menuntut kejelasan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terkait kelanjutan Program Pembangunan Jalur Lingkar Utara (JLU).

Tri Sulistiyo koordinator menyampaikan, mendukung Proyek JLU agar segera terlaksana sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, ia menduga Pemkot tidak serius.

“Ada dugaan Pemkot Pasuruan tidak serius adanya proyek JLU,” kata dia.

Salah satu peserta aksi, Saiful Rizal, protes lantaran pengadaan barang dan jasa proyek pengurukan tanah rekananya dari Jakarta.

“Parah! APBD Kota Pasuruan untuk orang luar Pasuruan,” tegasnya.

Selain menyuarakan dugaan penyimpangan dalam lelang proyek, massa juga menuntut kejelasan kasus JLU (Jalan Lingkar Utara) yang hingga saat ini belum terwujud.

“Penlok JLU sudah mati semenjak 2018 tapi kenapa Pemkot Pasuruan tidak bertindak padahal JLU mangkrak sejak 2009 belum terwujud,” tambah Saiful.

Tidak hanya itu, pembangunan Kantor PUPR Kota Pasuruan juga dikerjakan orang luar pulau. Terlebih, proyek dianggapnya belum tuntas dan bermasalah.

“Rehap kantor saja rekanan dari Kalimantan, apa kami ini dianggap tidak becus sebagai rekanan,” tambahnya.

Dengan melakukan orasi di depan Kantor Wali Kota Pasuruan, ratusan massa dari organisasi masyarakat dan pemuda serta tokoh masyarakat juga mendesak agar Adi Wibowo bertindak tegas terhadap proyek JLU yang mangkrak dan pengadaan proyek yang disinyalir tidak beres.

“Terkait proyek dan pengadaan itu bukan wewenang saya, tapi BLP dan saya yakin mereka bekerja secara profesional serta transparan,” ujar Walikota Pasuruan, Adi Wibowo saat menemui massa Aksi

Baca juga  Polres Pasuruan dan Insan Media Bersatu dalam Duka: Lawatan Penuh Empati ke Rumah Duka Rekan Jurnalis

Adi Wibowo juga mengklaim, saat ini sudah mengupayakan terkait JLU kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan Penlok, sehingga nantinya bisa dilanjutkan. Wali Kota Pasuruan pun mengaku, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk pembangunan Kota Pasuruan.

Merasa kecewa dengan jawaban Adi Wibowo, massa kemudian melanjutkan aksi dengan konvoi menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan untuk memberikan data terkait dugaan penyimpangan pemilihan rekanan di BLP Kota Pasuruan.

Berikut tuntutan mereka :

Penetapan Lokasi (Penlok) Kedaluwarsa: Penlok dari Pemprov Jatim yang berlaku sejak 2018 belum terealisasi, dinilai mengindikasikan ketidakseriusan Pemkot.

Penganggaran Lahan: Pemkot diduga tidak serius menganggarkan pembebasan lahan sebesar ± Rp200 miliar, yang berpotensi menghentikan proyek strategis ini.

Rasionalitas Proyek: Proyek JLU yang disebut bernilai hingga Rp1 triliun dinilai tidak rasional dari sisi perencanaan dan pembiayaan, mengingat keterbatasan kapasitas keuangan daerah.

Pengawasan Hukum: Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan mengawasi serius Proyek JLU, terutama aspek pengelolaan keuangan dan proses lelang, untuk mencegah praktik culas.(Ysf)