Warga Pertanyakan Transparansi Proyek Kolam BUMDes Pagerwojo

Sidoarjo, inilah berita — Polemik pembangunan kolam usaha milik BUMDes Pagerwojo semakin memanas setelah pernyataan kontroversial dari Ketua BUMDes Pagerwojo, Imam.
Ia mengaku bahwa penggunaan dana talangan dalam proyek tersebut merupakan inisiatif pribadi dirinya bersama Puji selaku TPKD (Tim Pengelola Kegiatan Desa).
Pernyataan ini memicu kecurigaan dan pertanyaan tentang transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Dalam wawancara, Imam menyebut bahwa dana talangan itu berasal dari uang pribadi karena proses anggaran desa belum bisa dicairkan. Namun pernyataan tersebut justru mengundang tanda tanya besar dari masyarakat.
Warga menilai tidak lazim ketika proyek desa—terlebih proyek bisnis BUMDes—dibiayai dengan dana pribadi tanpa dasar administrasi resmi.
Sejumlah warga mempertanyakan motif keduanya. Mengapa Imam dan Puji bersedia memakai uang pribadi untuk keperluan proyek desa?
Dugaan pun bermunculan bahwa keduanya berpotensi mengambil keuntungan pribadi melalui pembengkakan anggaran pembangunan kolam, yang dinilai terlalu besar nilainya dibanding manfaat yang dijanjikan.
Kecurigaan publik semakin menguat ketika Imam menyampaikan bahwa ia menggunakan jasa seorang konsultan untuk membantu perencanaan proyek. Namun ketika diminta menjelaskan identitas maupun kompetensi konsultan tersebut, Imam tidak mampu memberikan keterangan jelas.
Ia hanya mengatakan bahwa konsultan itu “memiliki kemampuan”, namun tidak memiliki penunjukan resmi dari Pemerintah Desa.
Lebih mengherankan lagi, dalam rincian anggaran proyek justru muncul biaya untuk konsultan. Padahal tidak ada surat penunjukan, tidak ada kontrak, dan tidak ada dokumen yang menunjukkan bahwa konsultan tersebut terlibat secara legal dalam proyek desa.
Fakta ini membuat warga menduga adanya upaya pengaburan alokasi anggaran atau bahkan permainan nilai proyek. Mereka meminta Pemerintah Desa Pagerwojo membuka RAB (Rencana Anggaran Biaya), mekanisme pembiayaan, serta sumber dana yang digunakan sejak awal pengerjaan.
Tokoh masyarakat menegaskan bahwa proyek desa tidak boleh dijalankan seperti proyek pribadi. Setiap rupiah dana desa harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan dapat diaudit.
Karena itu, sejumlah warga mendorong Inspektorat Kabupaten Sidoarjo turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses perencanaan, penggunaan dana talangan, serta keberadaan konsultan misterius tersebut.
Hingga kini, Pemerintah Desa Pagerwojo belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan ketidakwajaran anggaran maupun alur pendanaan proyek kolam BUMDes tersebut.
Masyarakat berharap persoalan ini segera direspons agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. (Pur/Ccp)


