Jeritan Buruh PT Madu Jaya: 19 Hari Keringat Tak Terbayar, LSM P-MDM Siap Pasang Badan!

PASURUAN, inilah berita – Di balik deru mesin industri Kabupaten Pasuruan, tersimpan duka mendalam bagi belasan karyawan outsourcing PT Madu Jaya yang berada di bawah naungan PT Karya Bintang Mandiri (KBM). Lantaran hak dasar berupa upah tak kunjung menemui titik terang, para pejuang nafkah ini akhirnya mengadukan nasib mereka ke markas DPP LSM P-MDM, Senin (22/12/2025).

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Para buruh ini merasa “dianaktirikan” oleh sistem setelah pengabdian mereka selama berminggu-minggu hanya dibalas dengan janji manis yang tak terealisasi.

Kronologi Hak yang Terkebiri
Misbah, yang ditunjuk sebagai koordinator lapangan bagi para karyawan, membeberkan kronologi ketidakadilan yang mereka alami. Menurutnya, ada selisih pembayaran upah yang cukup signifikan yang hingga kini masih mengambang.

“Kami memang sudah menerima gaji, tapi hanya untuk periode 15 Oktober hingga 3 November 2025. Padahal, secara nyata kami dipekerjakan hingga tanggal 22 November 2025. Jika dikalkulasi, rata-rata ada 19 hari kerja kami yang belum dibayar,” ungkap Misbah dengan nada kecewa di hadapan awak media.

Senada dengan Misbah, Handoyo, salah satu karyawan lainnya, mengaku telah menempuh jalur kekeluargaan sebelum akhirnya memutuskan untuk melapor. Namun, respon dari pihak outsourcing KBM justru mematahkan harapan mereka.

“Kami sudah berusaha menyampaikan masalah ini secara persuasif. Namun, pihak outsourcing menjawab bahwa anggaran sudah tidak ada. Jawaban itu tentu menyakitkan bagi kami yang sudah memeras keringat di lapangan,” tegas Handoyo.

LSM P-MDM Siap Menempuh Jalur Keras
Menanggapi aduan tersebut, Ketua Umum LSM P-MDM DPP, Gus Ujay, menyatakan sikap tegas. Baginya, persoalan upah buruh adalah masalah kemanusiaan yang tidak bisa ditawar dengan alasan apa pun.

Baca juga  Pemkot Pasuruan Gelar Sarasehan Kebangsaan “Jogo Kota Pasuruan Aman” Tekankan Bersama Jaga Keamanan

“Ini bukan lagi soal mencari keuntungan perusahaan, tapi soal hak dan keringat manusia. Orang sudah bekerja, maka haknya wajib dibayarkan tepat waktu. Saya pastikan, LSM P-MDM akan mengejar masalah ini sampai hak mereka terpenuhi 100 persen,” ujar tokoh yang dikenal vokal membela hak rakyat kecil ini.

Gus Ujay menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk mendesak PT Madu Jaya dan PT KBM bertanggung jawab.

“Langkah awal kami adalah menjalin komunikasi formal. Jika tetap buntu, kami siapkan Somasi, Audiensi publik, hingga Aksi Massa di depan perusahaan. Jangan main-main dengan hak keringat buruh!” tambah Gus Ujay dengan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak LSM P-MDM masih melakukan pendalaman dokumen pendukung untuk memperkuat langkah hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi alarm keras bagi iklim ketenagakerjaan di Pasuruan agar perusahaan tidak semena-mena terhadap tenaga kerja outsourcing. (Yusuf)