Kasus Pengancaman Belum Ada Tersangka, Ini Alasan Kasatreskrim
PASURUAN. inilah berita – Penanganan dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik berupa sambungan telepon, yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial BSR, warga Desa Rebono, terhadap Akhmad Roziq, hingga kini masih menjadi sorotan publik. Laporan yang masuk sejak 9 September 2025 tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga Minggu (14/12/2025). Dugaan pengancaman itu disebut berkaitan…


