Protes PHK Sepihak, Pekerja PT Logisteed Indonesia Lakukan Mogok Kerja

MOJOKERTO, inilah berita – Puluhan pekerja PT Logisteed Indonesia yang beroperasi di kawasan Ngoro Industri, Kabupaten Mojokerto, melakukan aksi mogok kerja di depan gerbang perusahaan, Senin (5/1/2026). Aksi ini dipicu oleh pemutusan kontrak kerja terhadap enam orang karyawan yang dinilai dilakukan secara sepihak.
Para pekerja menilai keputusan perusahaan tidak memiliki dasar yang jelas. Keenam karyawan tersebut diketahui tidak pernah melakukan pelanggaran maupun kesalahan selama menjalankan tugasnya.
Adapun enam pekerja yang diputus kontraknya terdiri dari lima orang yang bertugas sebagai driver dan satu orang di bagian checker. Pemutusan hubungan kerja tersebut memicu solidaritas sesama pekerja hingga berujung pada aksi mogok kerja.
Ketua PUK FSPMI PT Logisteed Indonesia, Matsiri, menjelaskan bahwa pihak serikat pekerja telah berupaya menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme yang berlaku. Mulai dari perundingan bipartit tahap pertama hingga kedua telah dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan dengan manajemen perusahaan.
“Langkah lanjutan berupa surat somasi juga sudah kami kirimkan, tetapi tidak mendapat tanggapan yang menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Karena proses penyelesaian di tingkat perusahaan menemui jalan buntu, kasus ini kemudian ditangani oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSPMI. Setelah melalui pembahasan internal, DPC FSPMI mengeluarkan instruksi mogok kerja yang disepakati bersama oleh PUK FSPMI PT Logisteed Indonesia.
Melalui aksi ini, para pekerja berharap manajemen PT Logisteed Indonesia bersedia membuka dialog secara terbuka dan meninjau kembali keputusan pemutusan kontrak, serta mempekerjakan kembali enam karyawan yang terdampak. (MR. MAHMUD)


