Polres Pasuruan Banjir Apresiasi Usai Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Nasional di Purwodadi

PASURUAN, inilah berita –Keberhasila Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam menggulung jaringan narkotika berskala nasional pada Rabu (01/7/2026) terus menuai respon positif. Operasi senyap yang dilakukan di Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan tersebut dianggap sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam anggota peredaran barang haram di wilayah Jawa Timur.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan pengamanan tak terduga pelaku berinisial SKJ. Tak main-main, polisi juga menyita barang bukti berupa lima kantong kemasan teh China yang di dalamnya diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat yang sangat signifikan.

Langkah tegas jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan ini pun mendapat perhatian khusus dari Lembaga Pemantau Kinerja dan Pemerintah (LP2KP) Indonesia. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tersebut, Ketua LP2KP Kabupaten Pasuruan, Subkhi, SH Ag, memberikan penghargaan langsung kepada tim Satresnarkoba.

Subkhi menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan prestasi luar biasa yang patut dibanggakan oleh warga Pasuruan. Menurutnya, keberanian petugas dalam menyasar bandar besar menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak pandu bulu dalam menegakkan hukum.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Pasuruan. Ini adalah bukti konkret bahwa kepolisian tidak main-main dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Penangkapan bandar besar ini menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya ketergantungan narkotika,” ujar Subkhi dalam keterangannya.

Komitmen Pemberantasan Narkoba Hingga ke Akar
Modus operandi menggunakan kemasan teh China memang kerap diidentifikasi sebagai ciri khas peredaran narkoba jaringan internasional maupun nasional. Namun, berkat ketajaman kecerdasan dan kesigapan personel di lapangan, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat tersebar luas di masyarakat.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum bagi Polres Pasuruan untuk terus mengalokasikan ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika. Pihak LP2KP berharap sinergi antara kepolisian, lembaga pemantau, dan masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan wilayah Pasuruan yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Baca juga  Polsek Prigen Gelar KOPLING, Polisi Ngopi Bareng Warga untuk Jaga Kamtibmas

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja aktor di balik jaringan SKJ dan ke mana saja rencana distribusi sabu tersebut akan dikirimkan.

Perlu diketahui capaian Polres Pasuruan dalam pemberantasan peredaran narkotika selama tahun 2025 cukup tinggi, yakni tercatat sudah berhasil mengungkap sebanyak 308 kasus dengan jumlah tersangka 413 orang, barang bukti sabu sebesar 2.856,51 gram, dan okerbaya 10.473 butir. (Yusuf)