Terapkan KUHAP Baru, KPK Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers
JAKARTA, inilah berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan praktik menampilkan tersangka dalam konferensi pers penanganan perkara korupsi. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menitikberatkan perlindungan hak asasi manusia. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa perubahan…


