25 Advokat Dampingi Amir, Siap Bawa Kasus ke Komisi III DPR RI dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Mojokerto, inilah berita — Sebanyak 25 advokat menyatakan komitmen penuh untuk mendampingi Amir dalam rangka memperjuangkan keadilan atas perkara yang tengah dihadapinya. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kunjungan ke Polres Mojokerto untuk membesuk kliennya sekaligus memberikan pendampingan hukum yang komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, istri dan anak Amir juga hadir untuk memberikan dukungan moril kepada sang keluarga. Lima pengacara mewakili total 25 advokat yang tergabung dalam tim hukum untuk Amir.
Salah satu pengacara dari tim, M. Taufik, menyampaikan dalam sesi wawancara bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan rencana untuk membawa persoalan tersebut ke Komisi III DPR RI guna mendapatkan perhatian serta pengawasan yang lebih mendalam terkait proses penegakan hukum.

“Kami akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI agar ada pengawasan dan keadilan bisa ditegakkan secara transparan,” ujar Taufik saat jumpa pers di Polres Mojokerto, Selasa (31/03/26).
Lebih lanjut, Taufik menambahkan bahwa tim pengacara telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amir. Langkah ini menjadi bagian dari strategi hukum untuk memastikan proses peradilan berjalan secara adil dan tidak memberikan kerugian pada kliennya.
Kehadiran puluhan advokat dalam menangani kasus Amir menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan keadilan, sekaligus menjadi sorotan publik terkait bagaimana proses penegakan hukum berlangsung di wilayah Mojokerto. (ian)


