MAKI Jatim Soroti Bakorwil Malang: Anggaran Rp5,6 M Diduga 65% Hanya “Laporan Kosong”, Mobil Dinas Disalahgunakan

MALANG, inilah berita – Gerakan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran. Kali ini giliran Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang yang menjadi sorotan tajam.

Berdasarkan penelusuran data, dari total anggaran APBD I Jatim sebesar Rp5,6 Miliar untuk tahun anggaran 2025, diduga sebagian besar realisasinya hanya berupa dokumen tanpa kegiatan nyata.

Tim Litbang dan Investigasi MAKI Malang Raya yang telah memantau pelaksanaan anggaran sejak April 2025 menemukan kejanggalan yang mencolok. Menurut mereka, realisasi kegiatan fisik dan riil yang sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) hanya berkisar 35 persen.

“Hasil penelusuran ditemukan data bahwa kantor Bakorwil Malang itu diduga melaksanakan kegiatan nyata sesuai DIPA Anggaran hanya berkisar di angka 35% saja dan diduga sisanya sekitar 65% hanyalah penyampaian SPJ tanpa kegiatan yang nyata,” ungkap Koordinator MAKI Malang Raya, Chamim Putra, kepada awak media, Selasa (07/04).

Lima Pos Anggaran Jadi Sasaran Dugaan Korupsi

Ada lima pos belanja yang diduga menjadi celah utama praktik koruptif tersebut, meliputi:

1. Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).
2. Penyediaan makanan dan minuman (mamin) untuk tamu.
3. Sewa alat angkutan darat.
4. Jasa tenaga administrasi.
5. Pemeliharaan dan rehab bangunan/sarana prasarana.

“Kelima item diatas menjadi celah masuk dugaan korupsi pada realisasi anggaran yang semestinya harus dilaksanakan sesuai DIPA tahun anggaran 2025,” tegas Chamim.

Mobil Dinas Disalahgunakan untuk Keluarga

Selain masalah anggaran, MAKI juga menyoroti arogansi penggunaan aset daerah. Chamim menuding Kepala Bakorwil Malang Raya menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Disebutkan terdapat 4 unit kendaraan dinas yang diduga tidak hanya digunakan untuk operasional dinas, melainkan juga untuk mobilitas istri dan anak kepala dinas yang tidak memiliki hubungan tugas. Kendaraan tersebut terdiri dari 2 unit Toyota Fortuner, 1 unit Mitsubishi Xpander, dan 1 unit Honda Civic sedan.

Baca juga  Polresta Malang Kota Latih Supeltas, Perkuat Sinergi Kamseltibcarlantas di Operasi Keselamatan Semeru 2026

“Diduga 4 unit mobil dinas tersebut peruntukannya bukan hanya untuk mobil dinas operasional, tetapi ditengarai juga digunakan untuk kepentingan putra dan istri dari Kepala Bakorwil Malang. Ini harus juga menjadi perhatian Sekdaprov Jatim, Wagub dan Ibunda Gubernur Jawa Timur,” sentil Chamim.

Siap Dilaporkan ke Kejati Jatim

Menanggapi temuan ini, Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru, memberikan apresiasi atas data valid yang berhasil digali tim investigasi. Ia pun memerintahkan agar kasus ini segera dibawa ke ranah hukum.

“Heru MAKI sudah memberikan perintah langsung kepada Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim untuk memproses penyempurnaan pemberkasan pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur secepatnya,” tutup keterangan resmi tersebut. (ian)