MAKI Jatim Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Aparna Milik BUMD Jatim, PAD Disebut Sangat Rendah

SURABAYA, inilah berita – Gerakan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyoroti dugaan praktik koruptif dalam pengelolaan Apartemen Sederhana (Aparna) atau Rusunawa milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim, PT Jatim Grha Utama (PT JGU). Selain dugaan penyimpangan keuangan, proyek ini juga dinilai gagal konsep sejak tahap pra-pembangunan karena masalah akses jalan.

Ada dua komplek Aparna yang dikelola oleh PT JGU, yaitu Aparna Grha Utama A. Yani di Siwalankerto, Surabaya, dan Aparna Graha Utama Puspa di wilayah Puspa Agro, Sidoarjo.

Di lokasi Siwalankerto, pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 22.000 m2 dengan 5 tower (A-E) yang menampung total 353 unit hunian. Sementara di Sidoarjo terdapat 2 tower dengan total 192 unit. Secara keseluruhan, terdapat 575 unit yang dikelola oleh Badan Pelaksana Rusunawa (Bapel Aparna) di bawah manajemen PT JGU.

Namun, Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menemukan sejumlah kejanggalan. Selain masalah teknis berupa akses jalan yang sewanya belum dibayar dan belum dibebaskan oleh Dinas PUPR CK Jatim yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, temuan terbesar terletak pada aspek pengelolaan keuangan.

Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru, menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan PT JGU ke Pemprov Jatim dinilai sangat tidak wajar.

“Sangat rendah sekali PAD PT JGU, apabila dikorelasikan pendapatan hanya dari tarif sewa kedua Aparna tersebut. Total unit mencapai 575 hunian, namun setoran ke daerah hanya berkisar Rp1,5 Miliar per tahun,” ungkap Heru kepada awak media, Senin (07/04).

Menurut Heru, angka tersebut sangat tidak sebanding dengan potensi pendapatan riil dari tarif sewa yang dibayarkan penghuni. Hal ini memicu dugaan kuat adanya penyalahgunaan atau penggelapan dana dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Bapel Aparna dan PT JGU.

Baca juga  Oknum BPKP Usir PKL Berjualan dan Pasang Beton Penuhi Fasum

“Tim Litbang MAKI Jatim dipastikan telah menemukan beberapa data awal yang berhubungan dengan dugaan perilaku koruptif didalam pengelolaan keuangan kedua Aparna tersebut,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, MAKI Jatim berencana mengambil langkah hukum dan audit. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jatim untuk menelusuri aliran keuangan tersebut. Selain itu, MAKI juga berniat membawa kasus ini ke penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Ini ada yang masuk pada zona nyaman karena diduga per bulan sudah mendapatkan uang haram dari pengelolaan kedua Aparna tersebut. MAKI Jatim sudah pasti akan mengungkap dan membuka kotak paradok korupsi tersebut didalamnya,” pungkas Heru. (ian)