Heru MAKI Mendesak Seret Mantan Direktur PD Pasar Surya, Dugaan Saweran Korupsi Mengarah ke Orang Top Surabaya

SURABAYA, inilah berita – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melakukan penggeledahan di Kantor PD Pasar Surya Jalan Manyar Kertoarjo No. 2 Surabaya pada Senin (30/3/2026), terkait dugaan korupsi tata kelola sewa stand dan lahan kosong periode 2024-2025 yang diduga menimbulkan kerugian hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Tindakan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/M.3.43/Fd.1/03/2026 tanggal 16 Maret 2026 dan izin Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Sby tanggal 26 Maret 2026, serta disaksikan Direktur Utama PD Pasar Surya dan lurah setempat.
Heru MAKI, Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, mengapresiasi langkah positif Kejari Tanjung Perak dan mendesak untuk membuka semua dugaan korupsi yang diduga membudaya di jajaran PD Pasar Surya di Pasar Pabean, Pasar Kembang Kuning, dan pasar lainnya.
Menurutnya, menjadi direktur pasar diduga harus melalui saweran dan setelah menjabat juga diberikan beban saweran.
“Sudah menjadi pembicaraan umum bahwa untuk menjadi direktur pada pasar pasar wilayah PD Pasar Surya itu diduga harus nyawer dan ketika menjadi direktur pasarnya pun,mereka diduga diberikan beban saweran,”jelas Heru MAKI.
Heru MAKI menekankan perlunya audit harta kekayaan yang tidak wajar serta pemeriksaan terhadap mantan dan jajaran direktur pasar saat ini. Beberapa mantan direktur diduga memiliki harta seperti mobil dan rumah yang tidak sesuai dengan kapasitasnya, bahkan ada yang diduga memiliki gaya hedon seperti mantan direktur Pasar Pabean.
“Ini menjadi catatan penting dan utama untuk membuka dugaan potensi mega korupsi PD Pasar Surya, dan kami juga mendesak Kejari Tanjung Perak untuk menelusuri dugaan saweran tersebut mengalir kemana selama ini, berbasis dugaan data MAKI Jatim bahwa dugaan saweran korupsi PD Pasar Surya juga ditengarai mengalir kepada orang paling TOP di kota Surabaya,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, Heru MAKI beserta pengurus MAKI Jatim akan menghadap Kepala Kejari Tanjung Perak untuk berbagi data temuan tim Litbang.
“MAKI Jatim mendukung sepenuhnya langkah penyidikan yang luar biasa dan semoga semua terungkap dengan jelas, keberanian tersebut akan diuji ketika ternyata dugaan aliran saweran korupsi tersebut mengalir kepada orang paling TOP di Surabaya,” pungkasnya. (ian)


