MAKI Jatim : Main Game dan Merokok Saat Rapat Bahas Kesehatan, Anggota DPRD Jember Dicurigai Langgar Etika

JEMBER, inilah berita – Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif kembali diuji. Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan A. Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, diduga sedang bermain game melalui telepon genggam sekaligus merokok di ruang rapat ber-AC.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/05/26), saat berlangsung rapat dengar pendapat yang membahas isu krusial kesehatan masyarakat.
Dalam pertemuan yang dihadiri Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, para kepala puskesmas, hingga perwakilan BPJS Kesehatan tersebut, agenda utama yang dibahas meliputi penanganan penyebaran campak, tingginya angka kematian ibu dan bayi, serta masalah stunting yang menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah.
Namun tindakan yang dilakukan salah satu wakil rakyat ini justru memicu kemarahan publik dan dianggap mencederai marwah lembaga legislatif.
Sorotan tajam datang dari Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo. Ia menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas.
“Ketika membahas persoalan nyawa masyarakat, seluruh peserta rapat wajib menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab moral. Etika pejabat publik adalah cermin kepercayaan rakyat terhadap negara,” ujar Heru.
Ia juga meminta proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan objektif agar tidak ada kesan pembiaran pelanggaran etika dilingkungan legislatif.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Jawa Timur dan dinilai sebagai ujian serius bagi integritas lembaga wakil rakyat di tengah tuntutan publik terhadap profesionalisme, etika, dan tanggung jawab pejabat negara dalam melayani kepentingan masyarakat.
Merespons kejadian tersebut, Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Ia menilai tindakan anggotanya tersebut tidak mencerminkan sikap disiplin maupun tata krama yang seharusnya dijunjung tinggi dalam forum resmi negara.
“Persoalan ini akan diproses serius karena menyangkut etika lembaga DPRD. Tidak hanya sanksi dari lembaga, pihak partai juga akan menjatuhkan sanksi disiplin karena yang bersangkutan merupakan anggota fraksi kami,” tegas Ahmad Halim.
Menurut keterangannya, A. Syahri Assidiqi adalah anggota dewan baru yang belum sempat mengikuti pendidikan kaderisasi partai di Hambalang. Kasus ini nantinya akan dilaporkan ke pimpinan pusat partai sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah selanjutnya, kasus akan diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Jember untuk pemeriksaan etik dan penentuan jenis pelanggaran. Sanksi administratif dipastikan akan diterapkan sesuai peraturan kelembagaan. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta memberikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, A. Syahri Assidiqi belum memberikan tanggapan maupun pernyataan resmi terkait video yang memuat tindakannya tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Jawa Timur dan menjadi pengingat akan tuntutan publik terhadap profesionalisme dan tanggung jawab pejabat negara dalam melayani kepentingan rakyat. (an)


