Kawal Pengendalian Inflasi, Kapolresta Malang Kota Siap Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok dan BBM

MALANG KOTA, inilah berita – Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan SPBU, sejak Selasa (8/9/2026).

Sidak gabungan lintas sektor ini bertujuan untuk memantau stabilitas harga, keterjangkauan, serta memastikan ketersediaan komoditas pangan dan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman.

Rombongan TPID menyisir sejumlah titik strategis sejak pukul 08.50 WIB, mulai dari SPBU Jalan Ciliwung, gudang distributor, Pasar Blimbing, hingga Pasar Klojen di Kota Malang.

Secara umum, pasokan kebutuhan pokok di Kota Malang terpantau aman. Namun, pasokan beras premium menjadi catatan utama yang memerlukan penanganan cepat.

Sementara itu, saat meninjau SPBU di Jalan Ciliwung, tim menemukan adanya lonjakan konsumsi Pertalite yang memicu antrean kendaraan hingga ke bahu jalan.

Merespons dinamika di lapangan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh mengawal pengendalian inflasi.

Selain menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Polisi juga memantau data faktual mengenai pergerakan harga bahan pokok dan BBM secara real-time.

“Polresta Malang Kota Polda Jatim siap mengawal pengendalian inflasi. Kami ikut memantau data faktual pasokan serta perkembangan harga kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Kombes Danang, Kamis (10/9/2026).

Ia menilai, kepadatan di SPBU akibat migrasi konsumen BBM harus diantisipasi dengan baik agar tidak menimbulkan keresahan atau gangguan arus lalu lintas.

Kombes Danang memastikan personel kepolisian akan disiagakan untuk mengatur kelancaran di sekitar lokasi SPBU demi kenyamanan masyarakat.

“Kami siap melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di SPBU. Kami juga berkoordinasi dengan pengelola dan instansi terkait agar pelayanan tertib,” tambah Kombes Danang.

Baca juga  Ops Lilin Semeru 2025, Polres Malang Tingkatkan Patroli di 183 Destinasi Wisata

Kapolresta Malang Kota juga memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi di tengah situasi ini.

“Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Danang. (an)