Polsek Ngoro Berantas Arena Judi Sabung Ayam di Desa Bandarasri

Mojokerto, inilah berita – Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digalakkan aparat Kepolisian di wilayah hukum Mojokerto.

Kali ini, jajaran Polsek Ngoro menertibkan sebuah lokasi di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam, Sabtu (5/7/2025).

Lokasi tersebut disinyalir kerap menjadi tempat berkumpulnya para pelaku judi sabung ayam, bahkan didatangi warga dari luar daerah.

Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, membenarkan adanya giat penertiban tersebut. Ia menyebutkan, langkah itu dilakukan sebagai respons atas laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas terlarang di lingkungan mereka.

“Kami menerima informasi dari warga terkait aktivitas sabung ayam di lokasi itu. Maka kami bersama anggota melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi,” ungkapnya, Minggu pagi (6/7/2025).

Giat penertiban dilakukan sekitar pukul 16.30 hingga 17.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kompol Heru. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Ngoro, anggota Koramil Ngoro, dan perangkat desa Bandarasri.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Area tersebut dalam kondisi sepi, meskipun terdapat sejumlah sisa bangunan dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk arena perjudian.

“Memang saat kami tiba, lokasi dalam keadaan sepi. Tidak ada aktivitas sabung ayam. Tapi ada bekas-bekas tempat yang diduga pernah digunakan untuk itu,” paparnya.

Guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, pihak kepolisian langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap peralatan serta kandang ayam yang ditemukan di lokasi. Semua sisa perlengkapan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tandasnya.

Proses penertiban berjalan aman dan lancar tanpa adanya gangguan. Kompol Heru juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari perjudian.

Baca juga  Polres Ponorogo Amankan Pasutri Tersangka Curanmor

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas melanggar hukum, termasuk perjudian. Kami akan tindak lanjuti setiap informasi yang masuk,” tegasnya. (Jay/dyh)