Warga Kecewa, Grebek Judi Capjiki, 8 Orang Ditahan 1 Dipulangkan

Pasuruan, inilahberita – Selasa (9/9) kemarin, lokasi perjudian yang berada di Desa Tunggulwulung Kecamatan Pandaan kabarnya digrebek warga. Dalam penggerebekan itu, ada sekitar 8 orang yang kini dijadikan tersangka. Jumat (12/9/2025).

Dari 8 orang itu diketahui berinusial NN (30), KUS (30), SOL (30), TY (50), SUJ (45), ROH, AS (35), NAS (40). Dari 8 orang ini semuanya sudah berstatus tersangka dan ditahan di Mapolsek Pandaan Pasuruan.

Diketahui, judi cap jiki itu berlangsung hanya dalam hitungan hari dan tempat itu merupakan milik seseorang berinisial BS yang kala itu sempat berada di Mapolsek dan saat ini sudah keluar.

“Setahu saya, bangunan lokasi judi itu jadi satu dengan tempat garasi mobil milik lelaki berinisial BS, bahkan pintu lokasi itu tembus ke garasinya,” kata Sumber yang identitasnya dirahasiahan.

Status BS yang saat ini tidak ikut ditetapkan tersangka mendapatkan sorotan keluarga tersangka karena dianggap tebang pilih. Bahkan, mereka juga komplain karena orang yang dianggap bertanggungjawab dengan lokasi itu malah dilepas oleh polisi. Bahkan katanya, tempat perjudian itu merupakan rekomendasi dari BS.

“Kok enak mau dilepas, sedangkan lokasi itu katanya ditawari oleh BS, bahkan tiap malam dia sering menyuguhkan makanan dan minuman dilokasi,” imbuhnya.

Selain itu, sumber mengatakan jika BS terima setoran uang dari penjudi. Artinya, BS tahu gamblang namun tidak melaporkan dan membiarkan lokasi rumah itu jadi sarang judi bahkan sempat sempatnya meraup untung dari permainan haram itu.

“Terima setoran tiap malam sebelum digrebek kok tidak jadi tersangka, ini menyakiti rasa keadilan kami,” imbuhnya ke media ini.

Saat dikonfirmasi, Fery Candra Kanit Reksrim Polsek Pandaan Pasuruan mengatakan jika penggerebakan itu tidak dilakukan pihak kepolisian namun dilakukan warga. Setelah digrebek, 8 orang yang dianggap terlibat itu lalu diserahkan warga ke Mapolsek Pandaan.

Baca juga  Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

“Setengah jam setelah 8 orang itu diserahkan warga, baru saudara BS datang ke Polsek, dan saat itu dia dimintai keterangan lalu dia pulang,” kata Fery.

Kata Fery, status BS saat ini masih sebatas saksi saja. Fery menambahkan, jika BS tidak tertangkap tangan sedang berjudi saat warga melakukan penggerebekan. Untuk masalah rumah, Fery mengatakan kalau lokasi tersebut bukanlah milik BS.

“Bangunan yang dijadikan tempat berlangsungnya perjudian itu bukan milik BS tapi orang lain, hanya saja rumahnya berdekatan,” papar Fery.

Masalah uang tiap malam, BS mangaku pada polisi jika dirinya hanya memberikan suguhan layaknya orang menjual makanan alias jual beli.

“Nanti lihat dari hasil kejaksaan dan saat ini BS hanya sebagai saksi saja,” pungkasnya. (Ysuf)