Jalan Winongan–Ranggeh Macet, Akibat Aktivitas Pengurukan Lahan di Tepi Jalan Tak Kantongi Izin

Pasuruan, inilah berita – Aktivitas pengurukan lahan sawah di tepi Jalan Raya Winongan–Ranggeh, tepatnya di depan SDN Mendalan, Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menuai sorotan warga. Pasalnya, kegiatan tersebut menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di jalur utama yang menghubungkan wilayah Winongan dan Ranggeh.
Sejumlah pengguna jalan mengaku terganggu dengan kemacetan akibat aktivitas truk pengangkut tanah yang hilir-mudik di lokasi pengurukan.
“Kalau jam-jam sibuk, macetnya lumayan panjang. Truk-truk yang lalu lalang di lahan tersebut bikin susah lewat,” keluh Syaiful, salah satu pengendara yang melintas, Kamis (23/10).
Warga setempat menduga bahwa kegiatan tersebut belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait.
“Setahu kami belum ada papan informasi atau tanda proyek di lokasi itu. Jadi kami juga tidak tahu untuk apa lahan itu diuruk,” ujar Agus, warga Desa Mendalan.
Kepala Desa Mendalan, Heri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan pengurukan di wilayahnya. Namun ia mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak yang melakukan pekerjaan tersebut.
“Benar ada aktivitas pengurukan, tapi kami belum menerima surat pemberitahuan maupun dokumen perizinan dari pemilik lahan. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas terkait,” ujarnya.
Belum ada keterangan resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasuruan, apakah kegiatan itu ada izin pemanfaatan lahan atau Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik lahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, area tersebut rencananya akan diperuntukkan bagi pembangunan sebuah perusahaan swasta atau Masjid. (M.Ysf)


 
                                                        
