Bupati G-APKM Kawal Kasus Kekerasan Seksual Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Probolinggo

PROBOLINGGO, inilah berita – Menyikapi dugaan skandal pelecehan seksual santriwati Ponpes Tarbiyatul Islam, yang diduga dilakukan oleh Pengasuh Ponpes tersebut, Desa Sumber Kerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, memantik reaksi keras dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat (G-APKM) Probolinggo. (30/10).

Kasus yang mencoreng dunia pendidikan (Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam) di mana kini menjadi sorotan tajam, dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) turun tangan, menuntut agar penegakan hukum berjalan seadil-adilnya.

Tuntutan Tegas dari G-APKM:

Reaksi paling keras datang dari LSM Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat (G-APKM) Probolinggo. M. Sukron SH, MH, Bupati LSM G-APKM Probolinggo, dengan lantang mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

G-APKM menyatakan komitmennya untuk mengawal moral dan sosialnya.

“Alhamdulillah kita akan selalu terus mengawal sampai di mana kasus ini, karena ini sudah perbuatan yang bisa kita kategorikan bukan manusia,” lanjutnya dengan nada keras.

Ia juga menambahkan keyakinannya bahwa mayoritas pondok pesantren di Probolinggo adalah lembaga yang lurus dan berintegritas.

Kecaman Moral Terhadap Pelaku Berilmu

Sorotan tajam juga diarahkan pada kontradiksi antara status pengasuh yang dianggap memiliki ilmu agama tinggi dengan perbuatan asusila yang dituduhkan. M. Sukron menyuarakan rasa kecewa dan kecaman moral yang mendalam.

“Yang kami sesali, kenapa orang yang dianggap sudah berilmu justru melakukan kebiasaan yang di luar nalar banyak manusia? Kami yakin manusia yang benar pasti akan memanusiakan manusia, tanpa memandang status sosial dan ekonomi,” ujar Bupati G-APKM Probolinggo tersebut.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Kasus dugaan kekerasan seksual di lembaga pendidikan ini tidak hanya menimbulkan kerugian pada korban dan keluarganya, tetapi juga merusak citra pesantren secara umum.

Baca juga  Gabungan LSM dan LPK se-Pasuruan Raya Gelar Aksi di Depan Pabrik Aqua Karena Diduga Menggunakan Air Bor Fakta Publik

LSM G-APKM berjanji tidak akan berdiam diri dan akan terus memantau perkembangan penyidikan, memastikan bahwa kasus semacam ini tidak terulang di masa mendatang, dan menuntut hukuman maksimal bagi oknum pelaku.

Saat ini, publik Probolinggo menantikan langkah konkret dari pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menjamin keadilan bagi korban dan memulihkan marwah institusi pendidikan agama yang tercoreng. (Ysf)