Gegara Sita HP, Seorang Guru SMP di Trenggalek Dianiaya Keluarga Siswa

Trenggalek, inilah berita – Seorang guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno melaporkan salah satu keluarga siswa ke Polres Trenggalek atas dugaan penganiayaan. Kasus ini merupakan buntut penyitaan HP di sekolah

Eko Prayitno, menuturkan selain penganiayaan atas dirinya, iya juga mendapatkan ancaman rumahnya akan dibakar. Teror tersebut sontak membuat istri dan anak Eko ketakutan dan trauma.

Eko menejelaskan kronologi peristiwa tersebut, saat itu ia baru tiba di rumah setelah salat Jumat (31/10) sekitar pukul 12.30 WIB. Ia melihat sebuah mobil hitam jenis Innova sudah terparkir di depan rumah. Dari mobil itu turun seorang pria yang kemudian menanyainya dengan nada tinggi.

“Orang itu tanya ke saya, awakmu guru SMP 1 sing nyita HP adikku? (kamu guru SMP 1 yang menyita HP adik saya?). Saya jawab iya, tapi saya belum kenal dengan orang ini,” ujar Eko, Minggu (2/11/2025).

Pria yang mengaku bernama AW itu langsung memaki dan memukulnya. Pria itu juga menarik baju Eko dengan kasar.

“Tiba-tiba dia memaki dan langsung memukul saya. Saya kaget karena tidak tahu apa salah saya,” tambah Eko.

Eko mengaku telah berusaha menjelaskan soal kasus HP tersebut ke pria itu. Namun penjelasan Eko tidak digubris sama sekali. Tak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga mengeluarkan ancaman serius.

“Dia bilang, kalau saya tidak datang menemui ayahnya ND (siswa) di Puyung, rumah saya akan dibakar, bahkan sekolah akan dibakar. Istri saya sampai mendengar sendiri ancaman itu,” tutur Eko.

Akibat kejadian itu, Eko mengaku mengalami luka di bagian wajah dan sudah menjalani visum di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Korban mengaku juga mendapatkan ancaman dari pelaku.

Baca juga  Truk Terperosok ke Bekas Galian Apjatel di Depok, Warga Berharap Ada Pengawasan Dari Pemkot Depok

Ancaman tersebut membuat keluarga Eko trauma. “Anak saya kalau dengar suara mobil lewat langsung mencari ibunya. Istri saya juga belum bisa tidur karena masih takut,” ujar Eko dengan nada sedih.

Kini kasus dugaan penganiayaan ini kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Trenggalek.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi, sudah ada tiga saksi yang diperiksa,” imbuhnya. (Ysf)