Tagih Hutang Malah Dipukuli, Warga Sukorejo Lapor Polisi

PASURUAN, inilah berita – Gara-gara nagih utang, Muhammad Rifqi Fajar (30), warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, menjadi korban penganiayaan oleh seseorang DTF. Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/12) kemarin sekitar pukul 20.00 Wib.
Akhirnya Rifqi Fajar melaporkan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polsek Sukorejo. Hal itu sesuai laporan nomor STTLPM/83/XII/2025/SPKT POLSEK SUKOREJO. Peristiwa itu terjadi di Dusun Genitri Desa Gunting Kecamatan Sukorejo Pasuruan.
Dalam keterangannya, pelapor mengaku dipukuli saat menagih hutang di rumah terlapor berinisial DTP. Saat mendatangi korban, ternyata langsung dipukuli saat menagih uang terhadap terlapor tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu.
Pelapor mengaku sedang menagih hutang terhadap RF. Saat ditagih, RF mengarahkan kepada pelapor untuk meminta kepada terlapor DTP.
“Saat saya nagih kepada RF dan DTP tapi akhirnya saya dianiaya sama DTP,” keterangan pelapor pada Polisi.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka dibagian kepala. Setelah itu dia ditangani petugas medis agar tidak terjadi apa apa.
Saat dikonfirmasi, Akbar Kanit Reskrim Polsek Sukorejo membenarkan adanya laporan tersebut. Akbar, mengaku jika pihaknya masih melaksanakan klarifikasi.
“Iya masih kita klarifikasi mas,” singkat Akbar. (Yusuf)


