Kapolri Tegaskan Polri Tidak Boleh Berada di Bawah Kementerian

Jakarta, inilah berita – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sikap tegas menolak wacana perubahan struktur kelembagaan Polri yang menempatkan institusi kepolisian di bawah kementerian, termasuk usulan pembentukan jabatan Menteri Kepolisian. Penegasan tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam forum tersebut, Kapolri mengungkapkan bahwa isu mengenai Menteri Kepolisian bukan sekadar wacana di ruang publik. Ia bahkan mengaku pernah menerima komunikasi pribadi yang menawarkan kemungkinan dirinya mengisi jabatan tersebut. Namun, tawaran itu langsung ia tolak.

Jenderal Listyo Sigit menilai, perubahan struktur Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi independensi dan profesionalisme kepolisian. Menurutnya, kepolisian harus tetap berdiri sebagai institusi yang bebas dari pengaruh politik dan kepentingan birokrasi.

“Saya menolak Polri berada di bawah kementerian. Bahkan jika saya ditawari menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih memilih menjadi petani,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai alat negara yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat. Peran tersebut, kata dia, membutuhkan posisi kelembagaan yang mandiri agar dapat dijalankan secara optimal.

Kapolri juga mengingatkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi membuka ruang intervensi, baik secara politik maupun administratif, yang dapat mengganggu objektivitas penegakan hukum.

Oleh karena itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kemandirian Polri sesuai amanat konstitusi dan menolak segala bentuk wacana yang dinilai dapat melemahkan institusi kepolisian.(Mr.M)

Baca juga  Bahu Membahu, Brimob Pindahkan Rumah Terseret Banjir yang Melintang di Jalan Nasional Tamiang–Langsa