Fenomena Judi Sabung Ayam Sedati Masih Terus Berlangsung

Sidoarjo, inilah berita – Bicara Fakta Bukan Kata judi sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan. Arena perjudian yang sebelumnya dibongkar dan dibakar aparat gabungan kini berdiri lagi dengan bangunan yang lebih besar dan permanen. Aktivitas ini memicu pertanyaan publik tentang konsistensi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan arena sabung ayam menggunakan konstruksi kanopi besi tertutup terpal biru. Di dalamnya, panitia menyiapkan tiga gelanggang beralas karpet hijau lengkap dengan kursi besi yang tersusun rapi mengelilingi arena. Struktur bangunan terlihat lebih kokoh dan terorganisir dibanding sebelumnya.
Sejumlah warga menyebut aktivitas perjudian kembali berjalan hanya berselang beberapa hari setelah aparat gabungan dari Polsek, TNI, dan Satpol PP melakukan pembongkaran pada Senin (09/02/2026). Mereka menilai pembongkaran tersebut tidak memberi efek jera.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa. Ia menyebut, setelah pembakaran arena, seseorang yang mengaku pejabat justru menghubungi warga dan mempertanyakan kapasitas penutupan arena tersebut.
Arena Kembali Berdiri, Koordinasi Diperketat
Banyaknya laporan masyarakat mendorong Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) DPC Sidoarjo turun melakukan pengecekan.
Ketua JPKPN DPC Sidoarjo, Muhammad Akbar Ali, menyatakan pihaknya sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak yang diduga mengelola arena.
“Kami sudah mengirim pesan WhatsApp kepada pemilik arena yang pengelolaannya diserahkan kepada seseorang berinisial AG. Namun tidak ada respons,” kata Akbar, Senin (16/02/2026).
Tim JPKPN kemudian mendatangi lokasi. Mereka menemukan bangunan arena berdiri megah, namun tidak ada aktivitas karena sedang libur. Informasi yang mereka terima menyebut arena akan kembali beroperasi pada Selasa dengan sistem kelas undangan.
Akbar menegaskan praktik perjudian melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang mengatur ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Forkopimcam Sedati dan meminta penutupan total tanpa kompromi.
Respons Pengelola dan Desakan Warga
Beberapa jam setelah upaya koordinasi, pihak berinisial AG merespons melalui pesan singkat. Dalam pesannya, AG meminta pengertian dengan alasan mencari nafkah dan mengaku tidak mengetahui persoalan yang dipermasalahkan.
Respons tersebut memicu perhatian publik karena dinilai tidak menjawab substansi dugaan pelanggaran hukum. Hingga berita ini ditulis, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan.
Menjelang bulan Ramadan, desakan penertiban semakin menguat. Warga khawatir aktivitas sabung ayam memicu gangguan ketertiban, potensi konflik sosial, hingga dampak ekonomi negatif bagi lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi ujian nyata komitmen penegakan hukum di tingkat lokal. Publik menunggu tindakan tegas, konsisten, dan transparan agar praktik perjudian tidak kembali tumbuh di Sedati. Ketegasan aparat dinilai akan menentukan apakah hukum benar-benar berdiri sama untuk semua, atau justru kalah oleh kepentingan tertentu lemah di bandar judi. (red)


