Polsek Gurah Gelar Giat Mitigasi, Amankan Selongsong Petasan Siap Edar

KEDIRI, inilah berita – Polsek Gurah melakukan kegiatan mitigasi untuk mencegah peredaran dan pembuatan petasan di wilayah hukumnya. Aksi tersebut dilakukan di Dusun Aru-aru Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, setelah menemukan terduga pelaku yang tengah memproduksi selongsong petasan untuk dijual.

Terduga pelaku yang masih di bawah umur bernama Paris (17 tahun), berdomisili di Dusun Aro Waru Desa Wonojoyo. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan dengan pendampingan Kepala Desa Wonojoyo dan orang tua pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim Polsek Gurah berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa 200 buah selongsong petasan ukuran kecil dengan diameter 10 cm, 19 buah selongsong ukuran sedang diameter 15 cm, serta 3 buah selongsong ukuran besar diameter 20 cm.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku memproduksi selongsong secara mandiri dengan tujuan diperjualbelikan. Harga yang ditetapkan yaitu Rp1.500 per buah untuk ukuran kecil, Rp5.000 per buah untuk ukuran sedang, dan Rp10.000 per buah untuk ukuran besar.

Setelah pengamanan barang bukti ke Mapolsek Gurah, pihak kepolisian melakukan interogasi dan pembinaan terhadap pelaku dengan didampingi orang tua dan perangkat desa. Selain itu, juga diberikan imbauan mengenai bahaya penggunaan dan pembuatan bahan peledak atau petasan bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini setelah mengamankan lokasi, situasi di wilayah Desa Wonojoyo terpantau aman dan kondusif. (guh)

Baca juga  Respon Cepat Laporan 110 Polisi Berhasil Amankan Pria Diduga Pembobol ATM di Pakisaji Malang