Disnaker Tuntut Perusahaan Patuh Kuota Kerja Disabilitas
Sidoarjo, inilah berita – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo menegaskan agar perusahaan di wilayahnya mematuhi kewajiban merekrut minimal satu persen tenaga kerja dari kelompok penyandang disabilitas. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif. Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amaliah, menyebutkan bahwa saat ini baru terdapat sekitar 30 perusahaan…


