Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap
Pasuruan, inilah berita – Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengedaran uang palsu yang melibatkan jaringan lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengedar, pemasok, hingga produsen uang palsu. Kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria bernama Wahyu Hidayat (31) oleh warga di sebuah warung…


