Jatanras polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan

Surabaya, inilah berita – Polrestabes Surabaya Melalui Satreskrim menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait kasus tipu gelap sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku melalui platform marketplace. Senin, 07/07/2025.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, didampingi Kasatreskrim AKBP Edi Herwiyanto dan Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy, di gedung Pesat Gatra sekira pukul 13.00 WIB.

Kombes Diketahui Pol Luthfie menjelaskan bahwa pelaku berinisial OHK, yang merupakan warga Mojokerto, saat berdomisili di sebuah kos-kosan di Jalan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. OHK melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor daring, OHK, diketahui telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak tiga kali unit sepeda motor.

“Untuk aksinya pelaku yang digunakan tergolong baru dan patut diwaspadai masyarakat. Ia tidak mencuri secara paksa, melainkan melakukan penipuan dengan cara berpura-pura membeli motor dari pemilik yang mengiklankan kendaraan melalui marketplace, setelah terjadi kesepakatan harga, lalu pelaku mengajak bertemu langsung dengan korban sebagai di tempat yang disepakati.” Ucap Kombes Pol Luthfie

Tambah Lutfi, dalam tiga kasus yang pernah dilakukan pelaku, modusnya berbeda-beda. Dalam kasus pertama, pelaku membeli motor Honda Beat dari seseorang yang mengiklankan sepeda motor tersebut tanpa BPKB, hanya dilengkapi STNK. Ia membayar Rp7 juta, jauh di bawah harga pasar.

Pada kasus kedua, pelaku berpura-pura membeli motor lain, kali ini Honda CBR. Ia hanya meninggalkan uang muka (DP) sebesar Rp3 juta dan kemudian membawa motor tersebut dengan alasan akan memeriksa kondisi kendaraan. Motor langsung dibawa kabur dan pelaku tidak kembali.

Sedangkan pada kasus ketiga, pelaku menggunakan motor CBR hasil curian sebelumnya sebagai alat untuk mendapatkan kepercayaan dari korban berikutnya. Ia menemui penjual motor PCX yang dilengkapi BPKB dan STNK lengkap. Pelaku kemudian berpura-pura ingin melakukan test ride. Saat diberikan kesempatan mencoba motor, pelaku langsung kabur.

Baca juga  Polsek Semampir Amankan Tersangka Copet di Komplek Wisata Religi Sunan Ampel

Dengan berbagai rentetan hasil kejahatannya, Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Wonokromo setelah korban melapor dan memberikan informasi yang cukup.” Tambahnya.

Saat diamankan, pelaku masih menguasai barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor yang telah digelapkan. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya. Tidak menutup kemungkinan terdapat Tempat Kejadian Perkara (TKP) tambahan yang belum terungkap.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati apabila ingin bertransaksi jual beli kendaraannya, jangan mudah tertipu dan bila ingin melakukan pertemuan, pilihlah tempat yang aman” katanya.(Ian)