Lima Warga Kecamatan Sidoarjo Terima Bantuan Kursi Roda dari Pemkab

SIDOARJO, inilah berita – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyalurkan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda kepada lima warga di wilayah Kecamatan Sidoarjo, Sabtu (19/9/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn. Dalam kegiatan tersebut, Subandi didampingi unsur Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo serta jajaran Forkopimda.
Lima warga yang menerima bantuan tersebut berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Sidoarjo. Mereka yakni Arafah dan Arafih dari Desa Banjarbendo, Salsabila dari Desa Cemengkalang, serta Kusni dan Siti dari Desa Urangagung.
Bantuan kursi roda tersebut diserahkan sebagai alat bantu untuk mendukung aktivitas dan mobilitas penerima dalam kesehariannya. Kehadiran alat bantu tersebut juga diharapkan dapat membantu keluarga dalam mendampingi anggota keluarga yang membutuhkan dukungan mobilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menyampaikan harapan agar para penerima bantuan, terutama anak-anak, senantiasa memperoleh kesehatan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga yang selama ini memberikan pendampingan dan perawatan.
“Yang penting sehat. Mudah-mudahan anak-anak kita selalu diberikan kesehatan. Orang tua juga diberikan kesabaran dalam merawat anak-anak yang luar biasa,” kata Subandi.
Subandi mengatakan, penyaluran bantuan merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang membutuhkan dukungan alat bantu mobilitas. Ia berharap kursi roda tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi penerimanya.
“Pemerintah hadir memberikan bantuan kursi roda. Mudah-mudahan anak-anak kita bisa beraktivitas dan bisa jalan-jalan bersama keluarga,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan. Menurutnya, koordinasi antarinstansi diperlukan agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Dengan disalurkannya bantuan tersebut, para penerima diharapkan dapat memanfaatkan kursi roda sesuai kebutuhan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemerintah daerah juga terus memberikan perhatian melalui program bantuan sosial sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat
(Mr.M)



