Dugaan Pungli Lapas Blitar Menguat, Setoran Puluhan Juta untuk “Kamar Istimewa”, AMI: Tanggung Jawab Tak Bisa Dihindari

Blitar, inilah berita – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Blitar kian menguat dan memicu sorotan publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya permintaan uang dalam jumlah besar kepada narapidana, khususnya kasus korupsi, dengan nominal berkisar Rp60 juta hingga Rp100 juta, yang diduga terkait pemberian fasilitas kamar tertentu di dalam lapas.

Sejumlah sumber internal menyebut, dua warga binaan berinisial GA dan IK diduga menjadi pihak yang dimintai sejumlah uang. Permintaan tersebut disebut melibatkan oknum berinisial RJ dan W yang berada di lingkungan pengamanan lapas. Namun hingga kini, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Situasi di dalam lapas dilaporkan sempat memanas. Aksi protes dari sejumlah warga binaan disebut terjadi, diduga sebagai respons atas kondisi yang dianggap tidak adil. Meski demikian, belum ada keterangan resmi rinci terkait kronologi peristiwa tersebut.

Kepala Lapas Blitar, Iswandi, membenarkan adanya laporan dugaan pungli dan menyatakan bahwa langkah internal telah dilakukan. Pihaknya mengklaim telah membentuk tim pemeriksa serta melaporkan temuan awal ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

“Kami sudah membentuk tim pemeriksa internal. Warga binaan yang diduga menjadi korban juga telah dimintai keterangan tertulis,” ujar Iswandi dalam keterangannya.

Ia menambahkan, tim dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga telah turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan maupun petugas lapas guna memastikan validitas informasi yang beredar.

Meski demikian, langkah tersebut belum sepenuhnya meredam kritik. Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai dugaan pungli dengan nominal besar mengindikasikan potensi persoalan sistemik dalam pengawasan di dalam lapas.

Baca juga  Kapolres Ponorogo Pastikan Keamanan dan Ketersediaan Pangan di Gudang Bulog Cukup

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyatakan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran individu semata.

“Jika benar ada pungutan hingga puluhan juta rupiah, ini perlu dilihat secara serius, termasuk kemungkinan adanya kelemahan pengawasan. Tanggung jawab pimpinan tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

AMI juga mendorong agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta membuka hasilnya kepada publik guna menghindari spekulasi yang lebih luas.

Selain itu, mereka meminta agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada level pelaksana, melainkan menelusuri kemungkinan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola di dalam lapas.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi terkait kebenaran dugaan pungli maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab. (Mr.M)