Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Amankan Dokumen Terkait Izin Tambang

Surabaya, inilah berita – Proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur masih berlangsung hingga saat ini.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pintu utama gedung kantor tersebut tampak masih dalam kondisi tersegel dan dijaga ketat oleh aparat penegak hukum. Aktivitas operasional di dalam kantor pun terlihat sangat terbatas seiring berjalannya proses hukum yang tengah dilakukan.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, penyidik terlihat membawa keluar sedikitnya tiga koper besar yang diduga berisi berbagai dokumen penting. Barang bukti ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan instansi tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kasus ini bermuara pada dugaan adanya “permainan” atau praktik koruptif dalam proses pengurusan perizinan tambang. Diduga terdapat sejumlah pihak yang terlibat dalam mekanisme penerbitan izin usaha pertambangan yang tidak sesuai prosedur.
Ketua Maki Jatim Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Maki menyampaikan bahwa penggeledahan masih berlangsung saat informasi ini dihimpun. Ia menilai langkah Kejati Jatim sebagai sinyal kuat keseriusan dalam mengusut dugaan praktik korupsi di sektor strategis.
“Ini adalah langkah penting untuk membuka tabir dugaan praktik koruptif yang selama ini merugikan negara, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.
Menurut keterangan sumber, penanganan perkara ini sudah tidak lagi pada tahap penyelidikan awal, melainkan telah meningkat ke tahap penyidikan. Hal ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan indikasi kuat mengenai terjadinya peristiwa pidana.
Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan kerugian negara akibat praktik korupsi di sektor pengelolaan sumber daya alam tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum memberikan konfirmasi resmi terkait detail perkara maupun nama-nama pihak yang diduga terlibat. Tim MAKINews akan terus memantau perkembangan terbaru di lokasi dan menunggu rilis resmi dari Kejati Jatim.(an)


