Konsolidasi Warga 12 Desa Terdampak Pabrik “Singa Merah”,MAKI Jatim dan Laskar Jahanam Desak Penutupan PT Imasco Asiatic

JEMBER, inilah berita – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, bersama jajaran pengurus dan Ketua Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) Jember, Dwi Agus, menggelar konsolidasi internal intensif.

Pertemuan ini membahas langkah strategis menyikapi keluhan masyarakat yang terdampak operasional PT Imasco Asiatic, pabrik semen yang dikenal dengan merek “Singa Merah”.

Konsolidasi ini menjadi persiapan menyambut pertemuan besar yang rencananya digelar Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan melibatkan perwakilan warga dari 12 desa yang berada di sekitar area perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan rentetan permasalahan yang dirasakan secara langsung. Mulai dari kebisingan operasional pabrik yang berjalan 24 jam dan diduga melampaui ambang batas standar, penurunan kualitas panen tembakau akibat polusi asap, hingga meningkatnya keluhan gangguan pernapasan bagi warga.

Tidak hanya masalah lingkungan, warga juga menyoroti rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai tidak sesuai komitmen awal perusahaan. Kerugian ekonomi juga dirasakan oleh pelaku usaha lokal, khususnya pengrajin gamping di Desa Grenden yang kehilangan pasar akibat pergeseran penggunaan bahan bangunan ke produk semen pabrikan.

Berbagai persoalan tersebut dinilai cukup serius sehingga layak diangkat ke tingkat nasional. Sebagai tindak lanjut, disepakati akan digelar pertemuan akbar yang menjadi langkah awal menuju aksi demonstrasi besar-besaran dengan tuntutan utama penutupan operasional PT Imasco Asiatic.

Secara kelembagaan, MAKI Jatim akan segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk menelusuri legalitas perizinan perusahaan. Tim hukum menduga kuat adanya potensi manipulasi data dalam dokumen perizinan yang dikeluarkan.

“Kami akan meneliti dokumen AMDAL, Andalalin, sistem drainase, dan dokumen pendukung lainnya. Diduga ada ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku, terlihat jelas dari dampak nyata yang kini dirasakan masyarakat,” tegas Heru.

Baca juga  Transparansi : Polres Situbondo Pasang QR Aduan Propam Polri di Kendaraan Dinas

Langkah lanjutan yang akan ditempuh termasuk mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, serta menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Seluruh langkah ini, baik melalui aksi maupun jalur politik dan hukum, merupakan bentuk ikhtiar bersama demi terciptanya kenyamanan dan kemaslahatan warga yang tinggal di sekitar pabrik,” pungkas Heru. (ian)