Breakwater Jember Kembali Rusak, Dana Miliaran Dipertanyakan

Jember, inilah berita – Proyek pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di kawasan Pelabuhan Perikanan Watu Ulo dan Plawangan Pancer Puger, Kabupaten Jember, kembali menjadi sorotan. Infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara bernilai miliaran rupiah tersebut dilaporkan kembali mengalami kerusakan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan, pelaksanaan konstruksi, hingga efektivitas pengawasannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat pesisir dan nelayan setempat, kerusakan pada bangunan pemecah gelombang kembali terjadi saat musim gelombang tinggi. Kondisi tersebut dinilai mengurangi fungsi utama bangunan sebagai pelindung kawasan pelabuhan serta berpotensi mengganggu keselamatan aktivitas pelayaran nelayan yang keluar masuk perairan.

Di sisi lain, hingga kini publik belum memperoleh informasi secara terbuka mengenai nilai anggaran proyek, spesifikasi teknis pekerjaan, pelaksana kegiatan, sumber pendanaan, maupun hasil evaluasi pemerintah terhadap kerusakan yang terjadi secara berulang.

Menyikapi kondisi tersebut, Media Gema Nusantara melakukan penelusuran jurnalistik secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah awal yang sudah dilakukan adalah menyampaikan permintaan konfirmasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jember. Selain itu, Media Gema Nusantara juga mengajukan permohonan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pada Rabu, 08/07/26

Dokumen yang diminta meliputi perencanaan teknis, dokumen pengadaan, nilai kontrak, sumber pembiayaan, identitas penyedia jasa, laporan pelaksanaan pekerjaan, dokumen pengawasan, berita acara serah terima pekerjaan, hingga laporan evaluasi maupun perbaikan apabila sebelumnya telah dilakukan rehabilitasi terhadap bangunan tersebut.

Selain mengumpulkan dokumen resmi, tim Media Gema Nusantara juga akan melakukan verifikasi lapangan dengan meminta keterangan dari nelayan, tokoh masyarakat, akademisi, serta pihak-pihak lain yang mengetahui kondisi proyek secara langsung. Seluruh informasi yang diperoleh akan diverifikasi sebelum dipublikasikan agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Baca juga  Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Pemimpin Redaksi Media Gema Nusantara, Agus Subakti, S.T., S.H., CPLA, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur Komunitas Wartawan Indonesia (DPD KWI Jatim), menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers.

“Apabila proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah kembali mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif singkat, masyarakat tentu berhak mengetahui penyebabnya. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara merupakan kewajiban setiap penyelenggara pemerintahan. Pers memiliki tanggung jawab untuk mengawal keterbukaan informasi, menyampaikan fakta kepada publik, serta memastikan setiap penggunaan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat. Penelusuran ini bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk menghadirkan informasi yang objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Agus Subakti.

Media Gema Nusantara menegaskan bahwa seluruh proses penelusuran akan dilakukan secara profesional dengan tetap memberikan hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan penyimpangan berdasarkan dokumen resmi dan fakta yang terverifikasi, hasil penelusuran tersebut akan disampaikan kepada instansi pengawas maupun aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Media Gema Nusantara berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan proyek ini sebagai bagian dari fungsi pers dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan mata pencahariannya pada keberadaan infrastruktur pesisir yang aman dan berfungsi dengan baik.

Perkembangan hasil konfirmasi, tanggapan pemerintah, serta data yang diperoleh dari PPID akan dipublikasikan secara berkala sebagai bentuk komitmen Media Gema Nusantara dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
(Ian)