Pelaku Pembobol Brankas di Sidoarjo Ditangkap, Harta Korban Belum Terlacak

SIDOARJO, inilah berita – Keberhasilan aparat kepolisian menangkap komplotan pembobol brankas lintas provinsi belum sepenuhnya menjawab rasa keadilan bagi korban. Isman, perwakilan korban dalam kasus tersebut, menilai pengungkapan perkara masih menyisakan sejumlah tanda tanya, terutama terkait dugaan adanya sosok intelektual di balik aksi perampokan itu.

Kasus ini mencuat setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian brankas.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 13.10 WIB di rumah milik seorang perempuan berinisial IES (43), warga Perumahan Taman Pinang Indah Blok E2/12, Kecamatan Candi. Para tersangka kemudian dirilis secara resmi oleh Polresta Sidoarjo pada Rabu (4/3/2026).

Meski sejumlah pelaku telah diamankan, Isman menilai proses pengungkapan belum menyentuh akar persoalan. Ia menduga kuat ada pihak lain yang berperan sebagai pengarah atau pemberi informasi kepada para pelaku sehingga aksi pembobolan bisa berlangsung rapi tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Cara mereka bekerja terlalu rapi kalau disebut murni inisiatif sendiri. Saya menduga ada yang memberi informasi atau menunjuk lokasi,” ujar Isman , Jumat (6/3/2026).

Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Dalam peristiwa tersebut, menurutnya, tidak ditemukan kerusakan berarti pada pintu utama maupun pagar rumah. Kondisi itu membuatnya menduga para pelaku memiliki akses masuk atau setidaknya mengetahui secara detail kondisi rumah yang menjadi sasaran.

Selain mempertanyakan kemungkinan adanya dalang, Isman juga menyoroti proses penyelidikan yang menurutnya berjalan lamban. Ia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut sejak Oktober tahun lalu, namun perkembangan signifikan baru terlihat beberapa bulan kemudian.

Menurut Isman, selama berbulan-bulan penanganan kasus seolah berjalan di tempat. Pergerakan aparat baru terlihat setelah kasus tersebut ramai diberitakan media dan menjadi perhatian publik.

Baca juga  Jelang Lebaran, Wabup Sidoarjo Perintahkan Perbaikan Jalan Berlubang Diprioritaskan

Ia menyebut informasi mengenai keberadaan pelaku yang sempat kabur dari Medan menuju Sidoarjo sebenarnya sudah diketahui sekitar sepekan setelah kejadian. Namun pengejaran baru dilakukan beberapa bulan kemudian dengan alasan kesulitan mengumpulkan alat bukti karena jarak waktu yang cukup lama.

Selain soal proses penyelidikan, Isman juga menyoroti upaya pelacakan barang bukti milik korban. Dalam perampokan tersebut, ia kehilangan sejumlah aset berharga, termasuk emas dan dokumen penting berupa sertifikat.

Namun hingga kini, menurutnya, belum ada perkembangan berarti terkait keberadaan barang-barang tersebut. Ia menyayangkan keterangan pelaku yang menyebut emas telah habis dijual dan sertifikat dibuang ke sungai diterima begitu saja tanpa penelusuran lebih jauh.

“Kalau emas dijual, pasti ada jalurnya. Harusnya bisa ditelusuri ke mana dijual dan siapa penadahnya,” ujarnya.

Isman juga menyoroti pola komunikasi antara penyidik dan pihak keluarga korban yang dinilai kurang terbuka. Ia mengaku kerap kesulitan memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan kasus.

Menurutnya, keluarga baru mendapatkan penjelasan setelah secara aktif menanyakan langsung kepada penyidik. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa informasi terkait kasus tidak disampaikan secara terbuka.

“Kami biasanya baru tahu perkembangan setelah bertanya. Tidak ada pemberitahuan rutin,” katanya.

Situasi tersebut, lanjut Isman, justru menambah tekanan psikologis bagi keluarga yang masih berusaha memulihkan diri dari kerugian yang dialami.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan keterangan dari internal kepolisian mengenai motif para pelaku. Isman mengaku pernah menerima dua versi informasi yang berbeda. Versi pertama menyebut para pelaku mendapatkan bayaran sekitar Rp20 juta per orang, sementara versi lain menyebut mereka adalah residivis yang memilih target secara acak.

Bagi Isman, klaim bahwa rumahnya menjadi target acak sulit diterima secara logika. Menurutnya, cara pelaku masuk tanpa merusak pintu maupun pagar menguatkan dugaan adanya pihak yang mengetahui kondisi rumah secara detail.

Baca juga  Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional

Isman berharap proses penanganan kasus ini dapat berjalan lebih transparan dan menyentuh semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya dalang di balik aksi tersebut. Ia juga berharap pimpinan kepolisian dapat melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyidikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kasus besar seperti ini harus ditangani secara serius dan terbuka, supaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.

Dari pengalaman yang dialaminya, Isman juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melindungi aset pribadi. Ia menyarankan penggunaan teknologi keamanan seperti kamera pengawas atau sistem pelacak sebagai langkah pencegahan.

Menurutnya, upaya perlindungan mandiri menjadi penting di tengah proses hukum yang terkadang memerlukan waktu panjang. “Masyarakat harus lebih waspada dan melindungi asetnya sendiri. Karena proses hukum sering berjalan lama,” ujarnya. (ian)