Warga Jember Selatan Bersatu, Desak Tanggung Jawab Penuh PT IMASCO Pasca Kecelakaan Maut

JEMBER, inilah berita – Gelombang penolakan dan protes masyarakat terhadap aktivitas PT IMASCO di Kabupaten Jember kian meluas dan terorganisir. Ratusan warga yang tergabung dalam gerakan Jember Selatan Bersatu menggelar konsolidasi bertajuk “Memahami Bersama, Mencari Solusi” di kawasan Jalan Sadengan, Puger, pada Minggu (26/04/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah penyatuan suara berbagai elemen masyarakat yang mengaku terdampak langsung oleh operasional perusahaan. Hadir dalam forum tersebut sejumlah tokoh, di antaranya Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, serta Ketua LSM Laskar Jahanam, Dwi Agus Budianto.

Dalam suasana yang penuh emosi, warga menyampaikan kekecewaan mendalam. Mereka menuding perusahaan tidak menepati janji dan komitmen, yang berdampak pada keselamatan publik. Terungkap bahwa dalam radius dua kilometer dari lokasi operasional, sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat milik perusahaan, bahkan baru saja memakan korban jiwa akibat terlindas truk kontainer.

“Janji hanya tinggal janji. Fakta di lapangan, kecelakaan terus terjadi. Hari ini saja ada korban meninggal dunia. Kami hanya ingin keadilan dan keselamatan,” tegas salah satu perwakilan warga.

Selain soal keselamatan, nilai santunan sebesar Rp10 juta bagi korban jiwa juga dinilai sangat tidak layak dan tidak manusiawi. Warga menilai nyawa manusia tidak bisa dihargai dengan angka tersebut.

Menanggapi hal itu, Heru Satriyo menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar soal kompensasi, melainkan dugaan kelalaian serius yang menyangkut nyawa manusia.

“Ini menyangkut nyawa manusia. Ada tanggung jawab hukum dan moral yang harus ditegakkan. Kami melihat adanya indikasi kelalaian serius, dan MAKI Jatim akan mendorong audit menyeluruh terhadap operasional IMASCO,” ujarnya.

Heru juga membuka peluang tindakan hukum jika ditemukan bukti penyimpangan. Sementara itu, Dwi Agus Budianto dalam orasinya membakar semangat massa untuk tetap bersatu demi memperjuangkan hak dan keadilan.

Baca juga  Kapolres Jember Kunjungi Kantor Samsat Pastikan Pelayanan Optimal

Dalam perkembangan terbaru, terungkap bahwa lahan yang digunakan PT IMASCO diduga merupakan milik PT PN1 Regional 4. Sejumlah kepala desa bahkan telah melayangkan laporan ke Polda Jawa Timur dengan tenggat waktu tiga hari untuk tindak lanjut.

Di sisi lain, meskipun pihak Humas perusahaan mengklaim sebanyak 322 dari 440 karyawannya adalah putra daerah, klaim tersebut diragukan warga karena dianggap tidak transparan dan tidak didukung data valid. Warga mengancam akan melanjutkan ke jalur hukum jika berbagai temuan penyimpangan ini tidak segera diklarifikasi.

Konsolidasi ini menandakan bahwa perlawanan warga kini semakin solid dan terpadu, menuntut tanggung jawab nyata serta kepastian hukum dari perusahaan atas dampak yang ditimbulkan. (ian)