KDMP Pasar Sentir Tembokrejo Sisakan Luka: 5 Keluarga Tergusur, Kompensasi Tak Jelas

JEMBER, inilah berita – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Pasar Sentir, Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, yang merupakan bagian dari program prioritas nasional, justru memantik polemik sosial.
Lima keluarga yang selama ini menempati ruko di area pasar tersebut dilaporkan menjadi korban penggusuran tanpa kejelasan kompensasi.
Keputusan penetapan lokasi KDMP di Pasar Sentir disebut berasal dari musyawarah internal pemerintah desa yang melibatkan kepala desa dan BPD. Namun, dampak keputusan itu membuat “urat nadi” perdagangan tradisional warga terhenti, dan lima keluarga kehilangan tempat tinggal.
Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari MAKI Jatim bersama Laskar Jahanam Jember. Keduanya menyatakan siap mengawal nasib para korban sekaligus menempuh langkah hukum.
Janji Kepala Desa dalam Notulensi Musyawarah
Dalam notulensi Musyawarah Desa ke-2, yang dihadiri unsur Muspides dan para korban dengan pendampingan Laskar Jahanam, tertulis bahwa Kepala Desa Tembokrejo bersedia membantu secara pribadi lima keluarga terdampak. Namun hingga kini, para korban mengaku belum menerima kejelasan realisasi janji tersebut.
Permasalahan ini bahkan telah dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Jember. Komisi A saat itu menyatakan siap memediasi para korban dengan pihak desa. Meski demikian, penyelesaian konkret belum juga terwujud.
Langkah Hukum Disiapkan
Ketua Koordinator Wilayah Jawa Timur Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Heru, menyatakan telah menerima laporan tertulis dan menyiapkan pembentukan tim hukum.
“Kami melihat ada dugaan perbuatan melawan hukum terkait tidak jelasnya nasib lima keluarga ini. Janji yang tertulis dalam notulensi musyawarah desa itu bisa menjadi dasar gugatan perdata karena indikasi wanprestasi. Bahkan, dimungkinkan juga menempuh jalur pidana sesuai ketentuan KUHAP,” tegas Heru.
Tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim telah mewawancarai Ibu Sri, salah satu korban, yang saat ini tinggal sementara di rumah kerabat. Sementara empat keluarga lainnya masih dalam proses pelacakan karena diduga berpindah akibat tekanan pasca-penggusuran.
Sorotan Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran KDMP
Selain aspek sosial, MAKI Jatim juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian anggaran pada sejumlah titik pembangunan KDMP di wilayah lain.
“Informasi yang kami peroleh, anggaran dari pusat berkisar Rp1,5–1,7 miliar. Namun yang diterima pengelola di desa hanya sekitar Rp800 jutaan. Ini akan kami dalami,” ungkap Heru.
Ia menekankan bahwa program strategis desa semestinya berjalan selaras dengan etika sosial dan kearifan lokal, tanpa mengorbankan warga.
Seruan kepada Para Korban
MAKI Jatim bersama Laskar Jahanam Jember mengimbau empat keluarga terdampak yang belum terdata agar segera menghubungi tim pendamping.
“Kami jamin akan memperjuangkan kejelasan nasib kalian. Jangan takut untuk bersuara,” pungkas Heru.
Kasus Pasar Sentir Tembokrejo kini menjadi ujian penting: apakah pembangunan berbasis program nasional dapat tetap menghormati hak-hak warga di tingkat desa, atau justru meninggalkan persoalan baru di akar rumput.(Red)


