Opini: Musim Layangan Datang, Jangan Biarkan Benang Berbahaya Merenggut Nyawa

SURABAYA, inilah berita – Setiap memasuki musim kemarau, langit di berbagai daerah kembali dipenuhi warna-warni layangan yang diterbangkan anak-anak hingga orang dewasa. Cuaca yang cerah dan angin yang stabil menjadi momen yang dinantikan untuk menikmati permainan tradisional tersebut. Namun di balik semaraknya musim layangan, tersimpan ancaman yang tidak boleh diabaikan.
Dalam tradisi adu layangan, sebagian pemain menggunakan benang yang telah dimodifikasi agar lebih kuat dan mampu memutus benang lawan. Benang tersebut umumnya berupa senar yang dilapisi campuran perekat dan serbuk material keras, seperti pecahan kaca yang ditumbuk halus, sehingga permukaannya menjadi sangat tajam. Tujuannya jelas, yakni agar layangan yang diadu di udara memiliki peluang lebih besar untuk menang.
Masalah muncul ketika benang-benang tajam itu putus atau sengaja dipasang di area yang berdekatan dengan jalan raya. Pengendara sepeda motor menjadi pihak yang paling rentan karena benang yang nyaris tak terlihat dapat mengenai leher, wajah, atau bagian tubuh lainnya. Dalam sejumlah kasus, jeratan benang layangan telah menyebabkan luka serius hingga merenggut nyawa.
Namun, bermain layangan tidak harus dilarang sepenuhnya. Permainan ini merupakan bagian dari tradisi dan budaya masyarakat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Yang harus menjadi perhatian adalah penggunaan benang tajam atau benang gelasan di kawasan permukiman, jalan raya, dan lokasi yang berpotensi membahayakan orang lain. Penggunaan benang seperti ini sudah sepatutnya dilarang dan ditindak tegas karena risikonya sangat besar.
Dari sisi keselamatan pengendara, benang yang putus dan melintang di jalan dapat berubah menjadi “pisau tak kasat mata”. Ketajamannya mampu menyayat leher, wajah, hingga tangan pengguna jalan dalam hitungan detik. Korban luka akibat benang layangan terus bermunculan setiap musim layangan tiba, membuktikan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar permainan anak-anak, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik.
Selain membahayakan manusia, layangan yang putus dan tersangkut pada jaringan listrik atau saluran udara tegangan tinggi juga dapat memicu korsleting, kebakaran, hingga pemadaman listrik yang merugikan masyarakat luas. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemain layangan, tetapi juga warga yang kehilangan akses listrik dan aktivitas ekonomi yang terganggu.
Beberapa daerah di Indonesia bahkan telah menerapkan aturan ketat terhadap aktivitas bermain layangan di wilayah tertentu. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah memandang persoalan ini sebagai isu keselamatan publik yang serius. Langkah serupa layak dipertimbangkan di daerah lain, terutama di kawasan padat penduduk, sekitar jalan raya, dan dekat infrastruktur vital.
Orang tua juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi anak-anak agar bermain di lokasi yang aman dan tidak menggunakan benang yang dapat membahayakan orang lain. Komunitas pecinta layangan pun dapat menunjukkan sportivitas dengan meninggalkan penggunaan benang tajam dan mengedepankan keselamatan sebagai bagian dari etika bermain.
Pada akhirnya, musim kemarau seharusnya menjadi waktu yang membawa keceriaan, bukan duka. Melestarikan permainan layangan tidak berarti membiarkan praktik-praktik berbahaya terus berlangsung. Larangan terhadap penggunaan benang tajam di area permukiman dan jalan raya bukanlah upaya mematikan tradisi, melainkan bentuk perlindungan terhadap nyawa manusia.
Tidak ada kemenangan dalam adu layangan yang sebanding dengan satu nyawa yang melayang. Sudah saatnya masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan bersatu menciptakan budaya bermain layangan yang aman, bertanggung jawab, dan tidak mengancam keselamatan orang lain. Dengan demikian, langit tetap dipenuhi warna-warni layangan, tanpa harus menyisakan cerita duka di jalan raya. (Zq)


